Berebut warisan, pemuda nekad bunuh tante
A
A
A
Sindonews.com - Baso Amirullah (25), seroang pemuda, warga Paria, Kecamatan Majauleng, berbuat nekat membacok tantenya sendiri, Indo Ake (65), dengan parang hingga tewas.
Aksi pembunuhan yang melibatkan ponakan dan tente sendiri ini, dipicu oleh sengketa tanah warisan yang awalnya hendak dikuasai oleh korban. Tersangka yang tidak terima dan merasa jengkel terhadap korban, langsung membacoknya sebanyak 2 kali di bagian kepala dan lengan sebelah kiri hingga korban tewas.
Ditemui di sel tahanan Mapolres Wajo, Senin 23 April 2012, Baso tampak lebih banyak terdiam dan hanya sesekali berbicara. Bahkan saat menjawab pertanyaan, pemuda ini hanya berkata ala kadarnya. Namun demikian, dia mengaku menyesal.
Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi di Lingkungan Alau Salo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Majauleng, sekitar 13.00 Wita. Tiba-tiba, dirinya naik pitam saat melihat korban. Saat itulah, dia tak kuasa mengendalikan emosinya dan membacok korban.
Kapolres Wajo AKBP Bambang Irawan mengatakan, pihaknya tetap akan memeroses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, kata Kapolres, sikap pelaku yang secara sukarela menyerahkan diri dan menyesal usai peristiwa ini bisa meringankan hukuman pelaku. (san)
Aksi pembunuhan yang melibatkan ponakan dan tente sendiri ini, dipicu oleh sengketa tanah warisan yang awalnya hendak dikuasai oleh korban. Tersangka yang tidak terima dan merasa jengkel terhadap korban, langsung membacoknya sebanyak 2 kali di bagian kepala dan lengan sebelah kiri hingga korban tewas.
Ditemui di sel tahanan Mapolres Wajo, Senin 23 April 2012, Baso tampak lebih banyak terdiam dan hanya sesekali berbicara. Bahkan saat menjawab pertanyaan, pemuda ini hanya berkata ala kadarnya. Namun demikian, dia mengaku menyesal.
Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi di Lingkungan Alau Salo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Majauleng, sekitar 13.00 Wita. Tiba-tiba, dirinya naik pitam saat melihat korban. Saat itulah, dia tak kuasa mengendalikan emosinya dan membacok korban.
Kapolres Wajo AKBP Bambang Irawan mengatakan, pihaknya tetap akan memeroses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, kata Kapolres, sikap pelaku yang secara sukarela menyerahkan diri dan menyesal usai peristiwa ini bisa meringankan hukuman pelaku. (san)
()