LGN desak industrialisasi ganja secara nasional
A
A
A
Sindonews.com - Dibalik peringatan Hari Ganja Internasional yang rencananya akan dirayakan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) ternyata ada misi yang ingin dicapai. Misi itu adalah mewujudkan industrialisasi ganja secara nasional sebagai kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Adapun yang dimaksud dengan kebutuhan sandang adalah membuat pakaian dari serat ganja. Pangan, memanfaatkan biji ganja yang bisa menjadi sumber protein layaknya kacang-kacangan yang baik untuk kesehatan.
"Dan terakhir untuk papan, kita manfaatkan untuk bangunan," papar Ketua LGN Dhira Narayana kepada wartawan di Cafe Swarga, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 20 April 2012.
Misi kedua adalah, pemanfaatan ganja sebagai kebutuhan medis. Pasalnya, pengobatan ganja sudah digunakan umat manusia sejak 3000 tahun sebelum masehi silam. "Pengobatan yang paling umum kangker, diabetes atau sekedar sakit kuping," katanya.
Terakhir dia berharap, bisa menjadikan ganja tergolong dalam tindakan de kriminalisasi, yang nantinya membuat orang menjadi kebal hukum saat menggunakan ganja.
“Karena bicara hak azasi manusia, itu hak manusia untuk menggunak apa yang dia inginkan. Dan nantinya, pengguna ganja tidak boleh dikriminalkan lagi,” tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya LGN, masayarakat bisa mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan ganja tersebut. Dan meskipun acara sempat berhanti, pihaknya akan berjuang untuk mewujudkan tiga misi tersebut. (san)
Adapun yang dimaksud dengan kebutuhan sandang adalah membuat pakaian dari serat ganja. Pangan, memanfaatkan biji ganja yang bisa menjadi sumber protein layaknya kacang-kacangan yang baik untuk kesehatan.
"Dan terakhir untuk papan, kita manfaatkan untuk bangunan," papar Ketua LGN Dhira Narayana kepada wartawan di Cafe Swarga, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 20 April 2012.
Misi kedua adalah, pemanfaatan ganja sebagai kebutuhan medis. Pasalnya, pengobatan ganja sudah digunakan umat manusia sejak 3000 tahun sebelum masehi silam. "Pengobatan yang paling umum kangker, diabetes atau sekedar sakit kuping," katanya.
Terakhir dia berharap, bisa menjadikan ganja tergolong dalam tindakan de kriminalisasi, yang nantinya membuat orang menjadi kebal hukum saat menggunakan ganja.
“Karena bicara hak azasi manusia, itu hak manusia untuk menggunak apa yang dia inginkan. Dan nantinya, pengguna ganja tidak boleh dikriminalkan lagi,” tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya LGN, masayarakat bisa mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan ganja tersebut. Dan meskipun acara sempat berhanti, pihaknya akan berjuang untuk mewujudkan tiga misi tersebut. (san)
()