Kasus 'suster ngesot' tak bisa dicabut

Jum'at, 20 April 2012 - 14:56 WIB
Kasus suster ngesot...
Kasus 'suster ngesot' tak bisa dicabut
A A A
Sindonews.com - Saat ini pihak penyidik kepolisian sedang mencari unsur tindak pidana di dalam kasus kekerasan terhadap 'suster ngesot. Kasus ‘suster ngesot’ tidak bisa dibatalkan atau dicabut di tengah jalan lantaran masuk dalam delik aduan.

“Ini sifatnya delik aduan. Kasus akan tetap dimajukan,” tegas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Abun Hasbullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/4/2012).

Abun mengatakan, kasus bisa saja dicabut jika tidak terdapat unsur tindak pidana di dalam kasus. Untuk itu, kini pihak Kejari dan Polrestabes Bandung masih meneliti berkas ‘Suster Ngesot’ untuk mencari apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

Saat ini, lanjut Abun, kasus tersebut masih bersifat P19 (pengembalian berkas ke kepolisian). Pihaknya juga tidak mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat kasus ini agar cepat selesai.

“Tidak ada desakan, masih dalam batas wajar. Tidak ada desakan juga dari pelapor. Saat ini kasus masih P19,” katanya.

Selain memeriksa keterangan dari korban dan pelaku. Pihaknya telah mempersiapkan beberapa saksi ahli untuk mendalami kasus tersebut.

“Ada beberapa orang saksi ahli, tapi saya lupa. Saksi ahli bisa dari siapa saja, polisi boleh, saksi dari kami juga boleh. Karena itu tidak mengikat,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, penendangan "suster ngesot" terjadi pada Sabtu 10 Desember dini hari di lantai 17 Apartemen Galeri Ciumbuleuit, Bandung. Saat itu Sunarya berpatroli malam dan mendapati ‘Suster Ngesot’.

Karena kaget, Sunarya lalu menendang 'suster ngesot' yang ternyata Mega Tri Pratiwi. Belakangan diketahui Mega tengah membuat kejutan dengan menakut-nakuti temannya yang sedang berulang tahun.

Setelah insiden itu Mega dan orangtuanya melaporkan Sunarya ke Mapolrestabes Bandung. Sunarya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7842 seconds (0.1#10.140)