Dibui, nasib UN siswa tak jelas
A
A
A
Sindonews.com - Awal pekan depan,giliran siswa SMP sederajat yang menghadapi ujian nasional (UN), tepatnya 23–26 April 2012. Namun, siswa kelas IX SMP Dharma Pancasila Surakarta, YLP, dikhawatirkan tidak dapat mengikuti ujian utama tersebut.
YLP bersangkutan masih menghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Orang tua siswa merasa kebingungan dengan nasib sekolah anaknya.Mereka tidak mengetahui prosedur yang seharusnya dilakukan agar putranya tetap bisa mengikuti UN.
YLP diduga terlibat kasus perkelahian antar pelajar pada 2011 lalu. Sebelumnya, dia tercatat sebagai siswa SMP Kristen 5 Surakarta. Lantaran kasus tersebut,pihak sekolah mengeluarkannya dan akhirnya diterima di SMP Dharma Pancasila Surakarta.
Orang tua YLP, Sri Anggono, mengutarakan, 26 April nanti YLP akan bebas dari penjara.
”Saya tidak tahu bagaimana caranya, inginnya anak ikut ujian utama, tapi waktunya sedikit. Jadi, khawatir Senin depan tidak bisa mengerjakan dengan baik. Jadi, lebih baik ikut ujian susulan saja.Kalaupun nanti tidak bisa ikut susulan,saya pasrah,” ujar Sri Anggono ketika dihubungi, Kamis 19 April 2012.
Sementara itu, Kepala SMP Dharma Pancasila Putra Halomoan Hasibuan memaparkan, dia sudah berulang kali menelepon orang tua YLP segera membahas kepastian YLP mengikuti UN atau tidak. Sayangnya, sampai kemarin orang tuanya belum menghubungi sekolah maupun pihak rutan kembali. Pihak sekolah tidak dapat membantu bila tidak ada itikad baik dari orang tua. Putra menambahkan, sekolah belum dapat memberikan surat keterangan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) maupun panitia UN.
Pihak sekolah sudah bertindak proaktif.Bahkan,Yosep telah terdaftar dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) SMP Dharma Pancasila dengan kode peserta 02-206-016-9. Inilah dasar YLP berhak mengikuti UN.
”Dari awal pun kami sudah mendaftarkan Yosep menjadi peserta ujian nasional karena ketika pindah ke sini sudah masuk kelas IX. Walaupun dia berada di rutan karena kasus perkelahian, kami tetap menerimanya karena orang tua dan si anak masih ingin sekolah,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua UN 2012 Kota Solo Bambang Wahyono menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut. Tapi masih belum mendapatkan surat resmi dari sekolah.
”Belum tahu dan belum konfirmasi. Mestinya pihak sekolah lapor dan minta izin kepada institusi maupun aparat. Jangan sampai tiga tahun sekolah gugur di tiga hari karena tidak ikut UN,” tandasnya.(azh)
YLP bersangkutan masih menghuni di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Orang tua siswa merasa kebingungan dengan nasib sekolah anaknya.Mereka tidak mengetahui prosedur yang seharusnya dilakukan agar putranya tetap bisa mengikuti UN.
YLP diduga terlibat kasus perkelahian antar pelajar pada 2011 lalu. Sebelumnya, dia tercatat sebagai siswa SMP Kristen 5 Surakarta. Lantaran kasus tersebut,pihak sekolah mengeluarkannya dan akhirnya diterima di SMP Dharma Pancasila Surakarta.
Orang tua YLP, Sri Anggono, mengutarakan, 26 April nanti YLP akan bebas dari penjara.
”Saya tidak tahu bagaimana caranya, inginnya anak ikut ujian utama, tapi waktunya sedikit. Jadi, khawatir Senin depan tidak bisa mengerjakan dengan baik. Jadi, lebih baik ikut ujian susulan saja.Kalaupun nanti tidak bisa ikut susulan,saya pasrah,” ujar Sri Anggono ketika dihubungi, Kamis 19 April 2012.
Sementara itu, Kepala SMP Dharma Pancasila Putra Halomoan Hasibuan memaparkan, dia sudah berulang kali menelepon orang tua YLP segera membahas kepastian YLP mengikuti UN atau tidak. Sayangnya, sampai kemarin orang tuanya belum menghubungi sekolah maupun pihak rutan kembali. Pihak sekolah tidak dapat membantu bila tidak ada itikad baik dari orang tua. Putra menambahkan, sekolah belum dapat memberikan surat keterangan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) maupun panitia UN.
Pihak sekolah sudah bertindak proaktif.Bahkan,Yosep telah terdaftar dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) SMP Dharma Pancasila dengan kode peserta 02-206-016-9. Inilah dasar YLP berhak mengikuti UN.
”Dari awal pun kami sudah mendaftarkan Yosep menjadi peserta ujian nasional karena ketika pindah ke sini sudah masuk kelas IX. Walaupun dia berada di rutan karena kasus perkelahian, kami tetap menerimanya karena orang tua dan si anak masih ingin sekolah,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua UN 2012 Kota Solo Bambang Wahyono menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut. Tapi masih belum mendapatkan surat resmi dari sekolah.
”Belum tahu dan belum konfirmasi. Mestinya pihak sekolah lapor dan minta izin kepada institusi maupun aparat. Jangan sampai tiga tahun sekolah gugur di tiga hari karena tidak ikut UN,” tandasnya.(azh)
()