Perampok truk bersenpi ditangkap

Senin, 16 April 2012 - 09:23 WIB
Perampok truk bersenpi...
Perampok truk bersenpi ditangkap
A A A
Sindonews.com - Kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun membongkar kawanan perampok spesialis truk membuahkan hasil.

Akhir pekan kemarin, seorang lagi tersangka kawanan perampok bersenjata api (senpi) ditangkap dari lokasi kafe di Rambung Sialang,Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Tersangka yang ditangkap berinisial BG (37) warga Dolok Masihul,Kabupaten Sergai.

BG terlibat dalam kasus perampokan truk Colt Diesel jenis Canter milik Endar Siregar (39), warga Desa Haloingan,Kabupaten Padanglawas, tepatnya di kawasan Kecamatan Bandar Simalungun akhir November 2011 lalu.

Saat kejadian, BG bersama tiga pelaku lainnya menghentikan truk korban dengan menodongkan senjata api. Kemudian, mereka membawa kabur truk sedangkan korban ditinggalkan para pelaku.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah dua tersangka lainnya yaitu Sangkot dan Toto tertangkap awal Maret 2012 lalu. Dari hasil interogasi itu, polisi mendapatkan petunjuk dan setelah dilakukan pengejaran selama satu bulan, dia kami tangkap saat berada di salah satu kafe di Dolok Masihul,”papar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adenan, SIk, di Mapolres Simalungun Pematang Raya, Sabtu 14 April.

Adenan menuturkan, tersangka kini ditahan di Sel Mapolres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan tersangka,mobil truk yang dirampok mereka jual kepada penadahnya seharga Rp27 juta. Sementara uang hasil penjualan sudah dihabiskan untuk berfoya-foya dan kebutuhan hidup para tersangka. Dari hasil interogasi, kata Adenan, pelaku mengaku sudah melakukan serangkaian perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) sebanyak 11 kali, hingga ke Provinsi Riau.

Namun, berdasarkan catatan kepolisian, selain melakukan perampokan, pelaku juga terlibat berbagai tindak pidana seperti pencabulan,penganiayaan dan pernah kabur dari tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan pada 2006.

“Untuk proses hukumnya, Polres Simalungun juga akan melakukan koordinasi dengan Polres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terkait berbagai kasus kejahatan yang sudah dilakukan pelaku,” tuturnya.

Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas Polres Simalungun AKP H Panggabean menambahkan, dari tangan ketiga tersangka yang sudah ditangkap polisi menyita satu pucuk senjata api sedangkan tersangka K alias Enceng Gondok saat ini masih diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0683 seconds (0.1#10.140)