Polda Riau bidik Bank Riau Kepri

Sabtu, 14 April 2012 - 17:46 WIB
Polda Riau bidik Bank Riau Kepri
Polda Riau bidik Bank Riau Kepri
A A A
Sindonews.com - Polda Riau tengh menyidik Bank Riau Kepri, terkait hilangnya angunan nasabah berupa lima sertifikat. Hal itu dilakukan sesuai dengan laporan korban nasabah bank tersebut.

"Saat ini kita intensifkan menyidik Bank Riau Kepri dulu sesuai dengan laporan korban," kata Kepala Unit Subdit I Reskrim Umum Polda Riau Komisaris Polisi Efri Yanuari kepada wartawan, Sabtu (14/4/2012).

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi kepada polisi, mereka menyebut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muklis Adnan yang melarikan agunan nasabah milik Sulastri.

"Tapi saat ini kita fokuskan dulu kasus ini ke Bank Riau Kepri. Jika sudah selesai baru ke Indra (Bupati Inhil). Kalau tidak pihak Bank Riau Kepri yang kena, ya Bupati Inhil," tegasnya.

Untuk memperkuat alat bukti, Polda Riau dalam waktu dekat akan melakukan olah TKP di Kantor Cabang Bank Riau Kepri Inhil di Tembilahan.

Kasus dugaan penggelapan dana nasabah ini berawal saat Sulastri yang merupakan Dirut RS Inhil ini melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri cabang Inhil sebanyak Rp4,8 miliar. Dengan jaminan lima sertifikat tanah, yang terhitung dari 11 November 2011.

Sulastri yang juga menjabat ketua organisasi kepemudaan ini pun telah melunasi utangnya pada Januari 2012. Namun hingga kini sertifikat tanah belum dikembalikan pihak bank tanpa alasan yang jelas. Sertifikat itu dirampas Indra diduga berkaitan dengan masalah pribadi dengan Sulastri. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)