Polisi gerebek penyuntikan elpiji ilegal

Kamis, 12 April 2012 - 21:00 WIB
Polisi gerebek penyuntikan elpiji ilegal
Polisi gerebek penyuntikan elpiji ilegal
A A A
Sindonews.com - Usaha penyulingan elpiji ilegal di Sidoarjo ternyata masih marak. Setelah sebelumnya polisi menggerebek penyulingan elpiji di kawasan Sedati, kini giliran Polsek Kota Sidoarjo menggerebek penyulingan elpiji ilegal di kawasan Magersari, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Supriyanto (37) pemilik usaha penyulingan gas elpiji ini memindahkan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram. Supriyanto tidak berkutik ketika polisi menggrebek usahanya di RT 14 RW 05 Magersari.

"Kita sudah mengintai cukup lama usaha penyulingan elpiji ilegal tersebut," ujar Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Mujiono menjelaskan saat penggerebekan, Kamis (12/4/2012).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 18 tabung kosong ukuran tiga kilogram. Selain itu, juga disita sebanyak tujuh tabung ukuran 12 kilogram. Sebanyak enam tabung masih ada isinya dan satu tabung dalam keadaan kosong.

Polisi juga menyita tiga selang penyedot elpiji dari tabung tiga kilogram ke tabung isi 12 kilogram. "Kita juga menyita sepeda motor nopol W 3713 SK yang digunakan untuk mengirim gas," tandas Mujiono.

Selama menjalankan usahanya, Supriyanto meraup keuntungan senilai Rp 20 ribu per tabung. Tabung ukuran tiga kilogram sebanyak empat buah, dipindah ke tabung ukuran 12 kilogram, lalu di jual Rp66 ribu.

Usaha ilegal pelaku juga tergolong rapi. Sebab, tabung ukuran 12 kilogram yang dijual juga dilengkapi dengan tutup secara menyerupai aslinya sehingga kalau tidak jeli tidak akan tahu kalau gas itu suntikan.

Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan UU RI no 22 pasal 53 Tahun 2001 tentang migas bumi yang ancamannya lima tahun atau denda paling tinggi Rp 60 juta. "Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek," imbuh Mujiono.

Kepada petugas, pelaku mengaku menjalankan usahanya sudah empat bulan. "Saya bisa membuka usaha seperti ini diajari teman," ujar Supriyanto.

Dalam menjalankan usahanya, Supriyanto merekrut dua pegawai. Selain untuk memindahkan gas dari tabung tiga kilogram ke 12 kilogram, pegawainya bertugas untuk mengirim ke konsumen.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4955 seconds (0.1#10.140)