Dianiaya ayah tiri, kaki Risda patah
A
A
A
Sindonews.com – Risda, 3, gadis kecil warga Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Bantaeng, mengalami patah tulang kaki kiri akibat dianiaya yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, Rido, 27.
Kini, Risda dirawat intensif di RSUD Prof Anwar Makatuttu Bantaeng. “Penganiayaan terjadi pada Senin (2/4). Risda baru dibawa ke RSUD pada malam Rabu (4/4),” ungkap Risaldi, ayah kandung korban di RSUD kemarin. Risaldi telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Bantaeng dan membawa Risda ke rumah sakit.
Berdasarkan foto roentgen dari RSUD Prof Anwar Makatuttu, ada tulang yang patah di kaki kiri korban. “Risda mengaku dipukuli ayah tiri karena menangis setelah ditinggal ibunya ke pasar. Korban sempat ditarik kemudian diinjak kakinya,” ujar dia. Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan, pelaku, Rido, telah menyerahkan diri sekitar pukul 17.30 Wita, kemarin. “Tersangka dijerat dengan Undang- undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Dodik. (wbs)
Kini, Risda dirawat intensif di RSUD Prof Anwar Makatuttu Bantaeng. “Penganiayaan terjadi pada Senin (2/4). Risda baru dibawa ke RSUD pada malam Rabu (4/4),” ungkap Risaldi, ayah kandung korban di RSUD kemarin. Risaldi telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Bantaeng dan membawa Risda ke rumah sakit.
Berdasarkan foto roentgen dari RSUD Prof Anwar Makatuttu, ada tulang yang patah di kaki kiri korban. “Risda mengaku dipukuli ayah tiri karena menangis setelah ditinggal ibunya ke pasar. Korban sempat ditarik kemudian diinjak kakinya,” ujar dia. Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan, pelaku, Rido, telah menyerahkan diri sekitar pukul 17.30 Wita, kemarin. “Tersangka dijerat dengan Undang- undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Dodik. (wbs)
()