Napi Cirebon selundupkan sabu
A
A
A
Sindonews.com – Kasus penemuan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi di Cirebon. Jumat(6/4) lalu, puluhan paket narkoba jenis ganja dan putau di temukan di Lapas Gintung.
Sabtu (7/4) lalu, petugas menangkap napi di Lapas Khusus Narkoba Klas IIA Gintung Cirebon yang kedapatan menyelundupkan sabu seberat 5 gram ke dalam charger ponsel.Penemuan itu berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gelagat Imam Mawardi,29, ketika membawa bungkusan nasi disaat jam kunjungan. Sabu-sabu seberat lebih dari lima gram itu dikemas pelaku dalam plastik dan dibungkus tissue kemudian dimasukkan amplop dan dimasukan ke dalam bagian charger.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Satserse Polres Cirebon, Imam digeledah bersama nasi bungkus yang dia pegang. Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Hartono mengatakan, pelaku kedapatan membawa sabu yang dimasukan ke dalam charger.
Barang bukti diserahkan Minggu (8/4) sekitar pukul 11.00.Pelaku sendiri tidak dibawa serta dan masih berada di lapas. “Pelaku memang penghuni lapas dan ketika menyelundupkan sabu-sabu ini, dia dalam masa tahanan,” terang dia saat memberikan keterangan wartawan di Aula Mapolres Cirebon,kemarin.
Dia menyebutkan, dari pengakuan Imam, barang haram tersebut di dapat dengan cara membeli pada orang bernama Ambon,warga Parung,Bogor. KBOSatserseNarkoba Aiptu Jarir S menambahkan, penyelundupan narkoba menggunakan charger handphone merupakan modus baru. Modus tersebut sekaligus mengungkap, masih banyak cara lain yang bisa jadi dilakukan para penghuni lapas untuk mengedarkan hingga memperoleh narkoba. (wbs)
Sabtu (7/4) lalu, petugas menangkap napi di Lapas Khusus Narkoba Klas IIA Gintung Cirebon yang kedapatan menyelundupkan sabu seberat 5 gram ke dalam charger ponsel.Penemuan itu berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gelagat Imam Mawardi,29, ketika membawa bungkusan nasi disaat jam kunjungan. Sabu-sabu seberat lebih dari lima gram itu dikemas pelaku dalam plastik dan dibungkus tissue kemudian dimasukkan amplop dan dimasukan ke dalam bagian charger.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Satserse Polres Cirebon, Imam digeledah bersama nasi bungkus yang dia pegang. Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Hartono mengatakan, pelaku kedapatan membawa sabu yang dimasukan ke dalam charger.
Barang bukti diserahkan Minggu (8/4) sekitar pukul 11.00.Pelaku sendiri tidak dibawa serta dan masih berada di lapas. “Pelaku memang penghuni lapas dan ketika menyelundupkan sabu-sabu ini, dia dalam masa tahanan,” terang dia saat memberikan keterangan wartawan di Aula Mapolres Cirebon,kemarin.
Dia menyebutkan, dari pengakuan Imam, barang haram tersebut di dapat dengan cara membeli pada orang bernama Ambon,warga Parung,Bogor. KBOSatserseNarkoba Aiptu Jarir S menambahkan, penyelundupan narkoba menggunakan charger handphone merupakan modus baru. Modus tersebut sekaligus mengungkap, masih banyak cara lain yang bisa jadi dilakukan para penghuni lapas untuk mengedarkan hingga memperoleh narkoba. (wbs)
()