Camat Bangkalan desak kasus lahan Bank Jatim diselesaikan

Kamis, 05 April 2012 - 14:07 WIB
Camat Bangkalan desak...
Camat Bangkalan desak kasus lahan Bank Jatim diselesaikan
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh Bank Jatim, mendapat perhatian serius dari pihak kecamatan Kota Bangkalan. Diharapkan, kasus tersebut segera diselesaikan, agar tidak menjadi persoalan yang bisa berimbas pada konflik.

Camat Kota Bangkalan, Moh. Ghufron, menyatakan, ahli waris sudah beberapa kali mendatangi kantor kecamatan. Selain memberi tahu adanya kasus penyerobotan tanah tersebut, juga dalam rangka meminta bantuan agar kasus tersebut ada titik terang.

"Terakhir ahli waris datang ke sini, Rabu lalu. Tidak hanya sekedar memberi tahu, tapi juga memberikan bukti kepemilikan tanah dan bangunan tersebut," ujarnya, Kamis (5/4/2012).

Ghufron menjelaskan, dari hasil perbincangan dengan ahli waris, diperoleh kesimpulan sementara bahwa tanah tersebut masih berupa patok D. Semua ahli waris yang masih hidup, juga tidak ada yang merasa melakukan transaksi jual beli. Baik itu dengan Bank Jatim, maupun dengan pihak lain secara perseorangan atau lembaga.

Atas adanya kasus tersebut, Ghufron juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Di mana, dari hasil koordinasi akan dilakukan pengecekan ke pihak BPN, untuk memastikan atas tanah dan lahan tersebut.

"Tunggu laporan dari kelurahan yang lagi cek ke BPN. Nanti akan diketahui lebih lanjut," ungkapnya.

Ghufron berharap, agar kasus tersebut ada titik terang. Bila ada pihak tertentu yang melakukan tindakan pelanggaran, diminta untuk segera ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Tidak ada maksud untuk intervensi, tapi ini semata-mata untuk kondusif," tambah Ghufron.

Perlu diketahui, tanah dan bangunan milik warga seluas 4.380 meter persegi di Jalan KH. Moh Kholil 30, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota Bangkalan, diduga telah diserobot oleh pihak Bank Jatim. Kini, di sebagian tanah tersebut dijadikan tempat parkir.

Sementara itu, RP Priudi Imam mengancam akan memasang plakat berisi pengumuman atas hak tanah tersebut. Plakat akan ditaruh di tegah-tengah lahan parkir, agar bisa dibaca oleh semua pihak.

"Dalam waktu dekat, kami akan pasang plakat. Sekalian untuk pengumuman agar semua pihak tahu, kalau tanah itu milik keluarga kami," ucapnya.
()
Berita Terkini
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
4 menit yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
34 menit yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
1 jam yang lalu
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
1 jam yang lalu
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
2 jam yang lalu
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved