Camat Bangkalan desak kasus lahan Bank Jatim diselesaikan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan penyerobotan tanah warga oleh Bank Jatim, mendapat perhatian serius dari pihak kecamatan Kota Bangkalan. Diharapkan, kasus tersebut segera diselesaikan, agar tidak menjadi persoalan yang bisa berimbas pada konflik.
Camat Kota Bangkalan, Moh. Ghufron, menyatakan, ahli waris sudah beberapa kali mendatangi kantor kecamatan. Selain memberi tahu adanya kasus penyerobotan tanah tersebut, juga dalam rangka meminta bantuan agar kasus tersebut ada titik terang.
"Terakhir ahli waris datang ke sini, Rabu lalu. Tidak hanya sekedar memberi tahu, tapi juga memberikan bukti kepemilikan tanah dan bangunan tersebut," ujarnya, Kamis (5/4/2012).
Ghufron menjelaskan, dari hasil perbincangan dengan ahli waris, diperoleh kesimpulan sementara bahwa tanah tersebut masih berupa patok D. Semua ahli waris yang masih hidup, juga tidak ada yang merasa melakukan transaksi jual beli. Baik itu dengan Bank Jatim, maupun dengan pihak lain secara perseorangan atau lembaga.
Atas adanya kasus tersebut, Ghufron juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Di mana, dari hasil koordinasi akan dilakukan pengecekan ke pihak BPN, untuk memastikan atas tanah dan lahan tersebut.
"Tunggu laporan dari kelurahan yang lagi cek ke BPN. Nanti akan diketahui lebih lanjut," ungkapnya.
Ghufron berharap, agar kasus tersebut ada titik terang. Bila ada pihak tertentu yang melakukan tindakan pelanggaran, diminta untuk segera ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Tidak ada maksud untuk intervensi, tapi ini semata-mata untuk kondusif," tambah Ghufron.
Perlu diketahui, tanah dan bangunan milik warga seluas 4.380 meter persegi di Jalan KH. Moh Kholil 30, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota Bangkalan, diduga telah diserobot oleh pihak Bank Jatim. Kini, di sebagian tanah tersebut dijadikan tempat parkir.
Sementara itu, RP Priudi Imam mengancam akan memasang plakat berisi pengumuman atas hak tanah tersebut. Plakat akan ditaruh di tegah-tengah lahan parkir, agar bisa dibaca oleh semua pihak.
"Dalam waktu dekat, kami akan pasang plakat. Sekalian untuk pengumuman agar semua pihak tahu, kalau tanah itu milik keluarga kami," ucapnya.
Camat Kota Bangkalan, Moh. Ghufron, menyatakan, ahli waris sudah beberapa kali mendatangi kantor kecamatan. Selain memberi tahu adanya kasus penyerobotan tanah tersebut, juga dalam rangka meminta bantuan agar kasus tersebut ada titik terang.
"Terakhir ahli waris datang ke sini, Rabu lalu. Tidak hanya sekedar memberi tahu, tapi juga memberikan bukti kepemilikan tanah dan bangunan tersebut," ujarnya, Kamis (5/4/2012).
Ghufron menjelaskan, dari hasil perbincangan dengan ahli waris, diperoleh kesimpulan sementara bahwa tanah tersebut masih berupa patok D. Semua ahli waris yang masih hidup, juga tidak ada yang merasa melakukan transaksi jual beli. Baik itu dengan Bank Jatim, maupun dengan pihak lain secara perseorangan atau lembaga.
Atas adanya kasus tersebut, Ghufron juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Di mana, dari hasil koordinasi akan dilakukan pengecekan ke pihak BPN, untuk memastikan atas tanah dan lahan tersebut.
"Tunggu laporan dari kelurahan yang lagi cek ke BPN. Nanti akan diketahui lebih lanjut," ungkapnya.
Ghufron berharap, agar kasus tersebut ada titik terang. Bila ada pihak tertentu yang melakukan tindakan pelanggaran, diminta untuk segera ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Tidak ada maksud untuk intervensi, tapi ini semata-mata untuk kondusif," tambah Ghufron.
Perlu diketahui, tanah dan bangunan milik warga seluas 4.380 meter persegi di Jalan KH. Moh Kholil 30, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota Bangkalan, diduga telah diserobot oleh pihak Bank Jatim. Kini, di sebagian tanah tersebut dijadikan tempat parkir.
Sementara itu, RP Priudi Imam mengancam akan memasang plakat berisi pengumuman atas hak tanah tersebut. Plakat akan ditaruh di tegah-tengah lahan parkir, agar bisa dibaca oleh semua pihak.
"Dalam waktu dekat, kami akan pasang plakat. Sekalian untuk pengumuman agar semua pihak tahu, kalau tanah itu milik keluarga kami," ucapnya.
()