Ditipu rekan, uang Rp300 juta ditukar kertas

Kamis, 05 April 2012 - 08:38 WIB
Ditipu rekan, uang Rp300...
Ditipu rekan, uang Rp300 juta ditukar kertas
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Sensonic, Jeffry Hardi Lazuardi,42,warga Jalan Pulau Sebaru VII Blok L 5/9 RT 11/RW 09 Kembangan Utara, Jakarta Barat menjadi korban penipuan.

Tas miliknya yang berisi uang Rp300 juta ditukar seseorang dengan sebuah tas berisi potongan–potongan kertas senilai lembaran uang di tas. Peristiwa itu terjadi Senin 2 April siang di halaman parkir Bank Mandiri, Jalan Pemuda, Semarang. Saat itu dia bersama rekan bisnisnya, AM Suryadinata alias Surya, warga Margorejo, Pati.

”Saya dari Jakarta ke Semarang, hendak berbisnis dengan Surya (terlapor). Kami janjian bertemu di Bank Mandiri Jalan Pemuda. Saya berangkat dari Mal Paragon, pakai taksi ke Bank Mandiri,” katanya ketika melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu 4 April 2012.

Jeffry dan Surya sebelumnya sudah menyepakati perjanjian bisnis. Surya datang sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan mobil Toyota Yaris.

Saat sampai di lokasi, Jeffry masuk ke mobil milik Surya untuk menandatangani surat perjanjian kerja sama bisnisnya. ”Saya bawa uang sebesar Rp300 juta. Saya simpan (uang) di sebuah tas. Saat di dalam mobil, tas saya letakkan di tengah, dekat kopling mobil. Saya duduk di kursi depan, duduk di dekat Surya yang masih di balik kemudi,”papar Jeffry.

Saat itu Jeffry mengaku tidak memperhatikan tasnya karena sedang konsentrasi membaca surat perjanjian kerja sama. Sesaat kemudian, Surya meminta Jeffry turun dengan alasan hendak memarkir mobilnya. Jeffry pun menuruti permintaan rekan bisnisnya itu. Dia turun sembari membawa tas berisi uang miliknya.
”Ditunggu berapa lama, Surya tak juga kembali. Saya cek di parkiran ternyata tidak ada.Saya kaget setelah mengecek tas yang saya bawa, ternyata isinya bendelan kertas, berarti tas saya sudah ditukar, bentuknya sama persis,” ungkapnya.

Menurut Jeffry, Surya dikenal sebagai kontraktor sejak tiga bulan lalu.Pada 30 Maret lalu, mereka menyepakati sebuah bisnis kontraktor. Jeffry menjabat Dirut PT Sensonic yang beralamat di kompleks Bintang Diponggo Kavling 727 Surabaya.

”Saya ketemu dengannya (Surya) ingin menyelesaikan proyek yang sedang berjalan di Surabaya dengan nilai kontrak Rp6 miliar. Dia mengaku bersedia meminjamkan modalnya sebagian, dibayar bertahap. Saat di Bank Mandiri, kami hendak menggabungkan uang, saya Rp300 juta. Dia mengaku akan menyetor Rp600 juta.Kami rencananya akan menyetor ke rekening Bank Mandiri bersama-sama,” papar Jeffry.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9994 seconds (0.1#10.140)