Tahanan tewas, LBH temukan bekas aniaya

Senin, 02 April 2012 - 16:20 WIB
Tahanan tewas, LBH temukan...
Tahanan tewas, LBH temukan bekas aniaya
A A A
Sindonews.com - Dari hasil autopsi sementara yang dilakukan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Erik Alamsyah (20), ditemukan bekas lebam di bagian bahu, wajah serta kepala. Erik tewas setelah menjalani interogasi di Polsek Bukittinggi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya tindakan penganiayaan yang dialami Erik.

Ketua LBH Padang Vino Oktavian mengatakan, pihaknya menemukan bekas penyaniayaan dari tubuh korban. Hal tersebut menurut Vino bisa dilihat dari gambar saat proses autopsi terhadap Erik.

"Dari gambar memang ditemukan bekas penganiayaan. Ada lebam di tubuh korban. Akan tetapi, kita masih menunggu hasil resmi autopsi dari Rumah Sakit M Jalil, Padang," ujar Vino menjelaskan, Senin (2/4/2012).

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugiarto mengatakan, saat diinterogasi Jumat 30 Maret 2012, Erik mengeluhkan sakit pada perutnya. Erik pun dibawa ke RS Ahmad Mukhtar Bukittinggi. Usai diperiksa dokter, Erik dinyatakan tewas.

"Korban pun diotopsi untuk diketahui karena pada tubuh dan wajah korban ditemukan luka lebam," ujar Mainar menjelaskan keada wartawan, Senin (2/4/2012).

Hingga siang ini, sebanyak enam orang personel polisi Polsek Bukittinggi yakni Bripka AM, Bripka RM, Brigadir DM, Brigadir DA, Brigadir FY, dan Briptu BH diperiksa dan ditahan di Serse Kriminal Umum Polda Sumbar setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumbar.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)