Pejabat ganti plat mobdin
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah pejabat di Pemkab Mojokerto memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dengan mengganti warna plat nomor. Pelanggaran yang sudah lama terjadi itu belum mendapatkan sanksi.
Aksi mengganti warna plat merah (dinas) menjadi hitam (pribadi) itu sebenarnya telah lama dilakukan sejumah kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD). Aksi itu dipicu kerusuhan pilbup di kantor bupati pada Mei 2010 silam.
Setelah kerusuhan yang menyebabkan puluhan mobil dinas itu, para pejabat mengganti warna plat mobil mereka. Salah satu pejabat eselon II di Pemkab Mojokerto mengatakan, dari pantuannya, hampir semua kepala SKPD memakai plat nomor warna hitam di mobil dinas mereka.
Itu berasal dari pejabat kelas camat dan kepala dinas. ”Dan itu sudah terjadi sudah lama. Motivasinya, agar mobil dinas ini bisa dipakai untuk keperluan non dinas,” ungkap pejabat yang meminta namanya disembunyikan ini Minggu 1 April 2012.
Plt Sekretaris Derah Mochammad Ardi Prasetiawan mengatakan, tak pernah mengintruksikan penggantian warna plat nomor mobil dinas itu. Ardi mengaku akan mengimbau kepada para pejabat yang mengganti plat nomor yang asli.
”Akan saya sampaikan dalam rapat staf. Tentunya,ada sanksi yang akan diberikan jika mereka tetap saja seperti itu,” janjinya.
Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, aksi yang dilakukan para pejabat itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.(azh)
Aksi mengganti warna plat merah (dinas) menjadi hitam (pribadi) itu sebenarnya telah lama dilakukan sejumah kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD). Aksi itu dipicu kerusuhan pilbup di kantor bupati pada Mei 2010 silam.
Setelah kerusuhan yang menyebabkan puluhan mobil dinas itu, para pejabat mengganti warna plat mobil mereka. Salah satu pejabat eselon II di Pemkab Mojokerto mengatakan, dari pantuannya, hampir semua kepala SKPD memakai plat nomor warna hitam di mobil dinas mereka.
Itu berasal dari pejabat kelas camat dan kepala dinas. ”Dan itu sudah terjadi sudah lama. Motivasinya, agar mobil dinas ini bisa dipakai untuk keperluan non dinas,” ungkap pejabat yang meminta namanya disembunyikan ini Minggu 1 April 2012.
Plt Sekretaris Derah Mochammad Ardi Prasetiawan mengatakan, tak pernah mengintruksikan penggantian warna plat nomor mobil dinas itu. Ardi mengaku akan mengimbau kepada para pejabat yang mengganti plat nomor yang asli.
”Akan saya sampaikan dalam rapat staf. Tentunya,ada sanksi yang akan diberikan jika mereka tetap saja seperti itu,” janjinya.
Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho mengatakan, aksi yang dilakukan para pejabat itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.(azh)
()