Lima kapal asing tertangkap curi ikan

Jum'at, 30 Maret 2012 - 14:52 WIB
Lima kapal asing tertangkap curi ikan
Lima kapal asing tertangkap curi ikan
A A A
Sindonews.com - Kapal pengawas perikanan Hiu 003 dan Hiu 010, dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan menangkap lima kapal ikan Thailand, ketika sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Kelima kapal ikan Thailand dengan 50 orang anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Myanmar ini, ditangkap ketika sedang melakukan pencurian ikan di Perairan Jambo Ayer, Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.

Namun ketika akan ditangkap, satu di antara kapal ikan dengan 10 orang anak buah kapal, coba melarikan diri, namun setelah dilakukan pengejaran kapal kapal ikan tersebut berhasil ditangkap, dan akhirnya kapal pengawasan perikanan menarik kelima kapal ikan Thailand itu, ke Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Belawan, Muchtar menyampaikan, kelima kapal ikan berbendera Thailand ini, ditangkap saat melakukan penangkapan ikan, di perairan Jambo Ayer Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.

"Tiga unit kapal ikan ditangkap kapal Hiu 003 dengan Nakhoda Kapal Achmad Kahar dan dua unit kapal ikan lagi ditangkap kapal Hiu 010 dengan Nakhoda Kapal Rusmin," ujar Muchtar menjelaskan, Jumat (30/3/2012).

Muchtar juga mengatakan, kelima kapal ikan tersebut, berhasil ditangkap di lokasi yang sama, guna pengusutan lebih lanjut, kelima kapal ikan asing itu ditarik ke Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, berikut 50 orang anak buah kapal dan ratusan kilo ikan hasil tangkapan.

Sejak bulan Januari sampai dengan bulan Maret ini, Kapal Pengawas Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, sudah menangkap enam unit kapal ikan, yang keenamnya kapal ikan berbendera Thailand dan berawakkan anak buah kapal, berkebangsaan Myanmar.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5405 seconds (0.1#10.140)
pixels