Orgil terobos markas TNI
A
A
A
Sindonews.com – ”Keangkeran” markas tentara ternoda. Betapa tidak, markas yang dijaga puluhan tentara pun bisa dimasuki orang gila, seperti terjadi di Markas Komando Brigade Infanteri (Brigif) 9 Kostrad.
Penyusup bernama Arif Budiono, 27,warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Lumajang ini,sempat dijadikan bulan-bulanan tentara yang memergokinya. Ini berlangsung saat sejumlah anggota Brigif melihat truk yang diparkir di garasi tiba-tiba berjalan mundur dan menabrak tembok garasi, Rabu (28/3) malam. Kepala Urusan dan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Jember Iptu Suhartanto menuturkan, pada setelah ditegur dan ditanya siapa yang berada di dalam truk itu, Arif bergegas turun dan langsung melarikan diri.
Beberapa anggota Brigif segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Arif pun dibawa ke Pos Provos dan akhirnya dibawa ke Mapolres Jember. Arif berangkat dari Lumajang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega N 4818 ZB lalu diparkir di tepi jalan.”Menurut pengakuan tersangka, saat diperiksa dia masuk ke dalam markas itu bersamaan dengan orang yang latihan sepak bola di lapangan Markas Brigif.
Tersangka lalu masuk ke dalam garasi truk dan mendapati kunci kontak truk masih tertancap,” ujar Suhartanto,kemarin. Selama pemeriksaan, Arif memberikan jawaban menclamencle. Polisi mencurigai Arif yang nekat ini punya kelainan jiwa lalu memeriksakannya ke psikiater.
Benar saja, hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan Arif menderita gangguan mental berat. Karena itu sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Arif tak bisa dijerat dengan hukum pidana. (wbs)
Penyusup bernama Arif Budiono, 27,warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Lumajang ini,sempat dijadikan bulan-bulanan tentara yang memergokinya. Ini berlangsung saat sejumlah anggota Brigif melihat truk yang diparkir di garasi tiba-tiba berjalan mundur dan menabrak tembok garasi, Rabu (28/3) malam. Kepala Urusan dan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Jember Iptu Suhartanto menuturkan, pada setelah ditegur dan ditanya siapa yang berada di dalam truk itu, Arif bergegas turun dan langsung melarikan diri.
Beberapa anggota Brigif segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Arif pun dibawa ke Pos Provos dan akhirnya dibawa ke Mapolres Jember. Arif berangkat dari Lumajang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega N 4818 ZB lalu diparkir di tepi jalan.”Menurut pengakuan tersangka, saat diperiksa dia masuk ke dalam markas itu bersamaan dengan orang yang latihan sepak bola di lapangan Markas Brigif.
Tersangka lalu masuk ke dalam garasi truk dan mendapati kunci kontak truk masih tertancap,” ujar Suhartanto,kemarin. Selama pemeriksaan, Arif memberikan jawaban menclamencle. Polisi mencurigai Arif yang nekat ini punya kelainan jiwa lalu memeriksakannya ke psikiater.
Benar saja, hasil pemeriksaan psikiater menunjukkan Arif menderita gangguan mental berat. Karena itu sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Arif tak bisa dijerat dengan hukum pidana. (wbs)
()