Takut sabotase, kendaraan dinas ganti pelat hitam
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung meminta seluruh pejabat untuk menghitamkan pelat nomor kendaraan dinas yang dipakainya. Hal itu untuk mengantisipasi ancaman sweeping atau sabotase yang dilakukan massa pengunjuk rasa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang.
“Instruksi ini berlaku sejak 27 Maret hingga 7 April mendatang. Yakni jelang kenaikan harga BBM hingga sesudahnya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Heru Dwi Cahyono kepada wartawan, Rabu (28/3/2012).
Meski ribuan massa mengepung gedung dewan, termasuk meminta Bupati Heru Tjahjono menandatangani pernyataan penolakan, namun tidak ada tindakan pengerusakan. Semua fasilitas pemerintah termasuk infrastrukturnya tetap beroperasi dengan baik.
Namun, bukan berarti pemkab mengabaikan instruksi dari kepolisian untuk mengubah pelat nopol merah menjadi hitam. Sebab tidak ada jaminan di tengah suasana tenang dan kondusif tidak muncul gejolak yang destruktif.
Sementara ancaman sweeping sebagai luapan kekecewaan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Jumlah kendaraan dinas roda dua mencapai 200-an unit. Sedangkan mobil dinas lebih dari 20 unit.
“Kita sudah mengirimkan instruksi secara tertulis kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk teknisnya seperti apa kita serahkan sepenuhnya kepada institusi bersangkutan,“ tandasnya.
Sementara sejumlah PNS pengguna inventaris pemerintah langsung merespon instruksi tersebut. Beberapa diantaranya langsung mendatangi jasa pembuatan pelat nopol untuk memesan nomor baru.
“Tentunya kalau sudah jadi akan langsung kami pasang. Sebab ini merupakan instruksi pimpinan,“ ujarnya.
Menanggapi hal ini Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Imam Ma’ruf berharap kebijakan ini jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. Sebab dengan berubah warna dari merah menjadi hitam, tentunya semakin banyak perangkat milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Padahal keberadaan perangkat tersebut digunakan untuk keperluan kedinasan. Jangan sampai muncul penyalahgunaan fungsi,“ ujarnya.(azh)
“Instruksi ini berlaku sejak 27 Maret hingga 7 April mendatang. Yakni jelang kenaikan harga BBM hingga sesudahnya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Heru Dwi Cahyono kepada wartawan, Rabu (28/3/2012).
Meski ribuan massa mengepung gedung dewan, termasuk meminta Bupati Heru Tjahjono menandatangani pernyataan penolakan, namun tidak ada tindakan pengerusakan. Semua fasilitas pemerintah termasuk infrastrukturnya tetap beroperasi dengan baik.
Namun, bukan berarti pemkab mengabaikan instruksi dari kepolisian untuk mengubah pelat nopol merah menjadi hitam. Sebab tidak ada jaminan di tengah suasana tenang dan kondusif tidak muncul gejolak yang destruktif.
Sementara ancaman sweeping sebagai luapan kekecewaan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Jumlah kendaraan dinas roda dua mencapai 200-an unit. Sedangkan mobil dinas lebih dari 20 unit.
“Kita sudah mengirimkan instruksi secara tertulis kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk teknisnya seperti apa kita serahkan sepenuhnya kepada institusi bersangkutan,“ tandasnya.
Sementara sejumlah PNS pengguna inventaris pemerintah langsung merespon instruksi tersebut. Beberapa diantaranya langsung mendatangi jasa pembuatan pelat nopol untuk memesan nomor baru.
“Tentunya kalau sudah jadi akan langsung kami pasang. Sebab ini merupakan instruksi pimpinan,“ ujarnya.
Menanggapi hal ini Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Imam Ma’ruf berharap kebijakan ini jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. Sebab dengan berubah warna dari merah menjadi hitam, tentunya semakin banyak perangkat milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Padahal keberadaan perangkat tersebut digunakan untuk keperluan kedinasan. Jangan sampai muncul penyalahgunaan fungsi,“ ujarnya.(azh)
()