Polisi rampas kamera wartawan

Selasa, 27 Maret 2012 - 15:40 WIB
Polisi rampas kamera...
Polisi rampas kamera wartawan
A A A
Sindonews.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa Aceh menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, diwarnai kekerasan yag dilakukan petugas Polresta Banda Aceh terhadap jurnalis.

Aparat menarik paksa kamera Muhammad Fadli, kontibutor stasion televisi ANTV. Kamera jurnalis televisi swasta nasional itu, dirampas saat merekam upaya paksa polisi menangkap mahasiswa.

"Kau ambil gambar aku, hapus itu... hapus!" kata Fadli, mengulang pernyataan polisi tersebut, Selasa (26/3/2012).

Namun aparat tak mengubris. Bahkan Fadli, sempat ditarik dan hendak dibawa. Melihat itu, sejumlah wartawan kemudian membela Fadli, ia ditarik dari rangkulan polisi.

Wartawan meminta polisi mengembalikan kamera Fadli. "Kau balikin enggak? Kalau enggak ribut ini nanti," ancam salah seorang jurnalis dalam kerumunan. Intel tersebut lantas mengembalikan kameranya.

Saat sedang liputan, Fadli mengantungkan pers card di lehernya. Menurut Riza Naseer, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Fadli menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-undang pers dan sesuai pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Menunjukkan pers card, sesuai pasal 2 KEJ, lalu apa alasan polisi merampas kamera jurnalis," tegas Riza.

Kombes Pol Gustav Leo, Kabid Humas Polda Aceh, berharap kasus ini tidak diperpanjang. Di hadapan wartawan ia berjanji akan mengambil tindakan. Saat itu juga, Gustav mendamaikan Fadli dan pelaku yang kerap dipangil "Si Ambon" itu.

"Jurnalis dan polisi kan partner," kata Gustav.

Didik Ardiansyah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, menyesali tindakan polisi. Menurutnya, polisi telah melakukan tindak penghalangan kerja jurnalis. Menurutnya itu tindak melanggar hukum.

"Tindakan polisi salah, pertama menarik wartawan. Kedua meminta wartawan menghapus gambar, terlepas ia sudah damai itu tetap salah dan kita menyesali kasus itu. Harusnya polisi lebih pintar, masa wartawan yang diamankan," katanya.(azh)
()
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
1 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
2 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
11 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
11 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
11 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved