100 unit kendaraan dinas akan dilelang

Senin, 26 Maret 2012 - 14:54 WIB
100 unit kendaraan dinas akan dilelang
100 unit kendaraan dinas akan dilelang
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulawesi Selatan akan melakukan lelang terbatas bagi 100 unit kendaraan roda dua.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pengelolaan Aset, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantaeng Akhmad Said, bahwa lelang tersebut dilakukan berdasarkan peraturan Bupati Bantaeng.

“Sekarang ini bukan lagi namanya dum, tetapi penjualan dengan sistem lelang terbatas. Kendaraan yang dilelang berdasarkan usulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ungkap Akhmad, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/3/2012).

Lelang terbatas itu kata dia merupakan ketentuan khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masa kerjanya di atas 10 tahun, sebagai bentuk penghargaan Pemkab terhadap jasa PNS, terutama yang menjelang pensiun.

Selain itu, setelah menerima usulan SKPD, pihaknya kemudian melakukan pengecekan, dan membuat penghapusan aset. Hal tersebut dimaksudkan, agar tidak lagi tercatat di neraca aset. Menurutnya ke-100 motor tersebut sudah masuk usulannya sejak Desemeber 2011 dan prosesnya baru dilakukan pada 2012.

Ketentuan untuk dilelang adalah kendaraan yang sudah diatas lima tahun, kecuali roda empat harus di atas tujuh tahun. Disinggung mengenai target pendapatan dari penjualan tersebut, pihaknya mengaku masih sementara menghitung dan dicocokkan dengan harga pasaran.

“Yang jelasnya semua hasil penjualannya akan masuk kas daerah, kemudian dilakukan balik nama di Samsat Bantaeng. Mengenai kendaraan roda empat, untuk tahun ini hanya empat yang terjual, dengan total pendapatan sekira Rp100 juta," ujarnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3130 seconds (0.1#10.140)