Nyepi, Napi dapat remisi
A
A
A
Sindonews.com - Hari Raya Nyepi menjadi kabar gembira bagi penghuni Rumah Tahanan (Rutan), khususnya di kawasan Jawa Barat. Sebab, hari raya ini narapidana dapat remisi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum HAM, Dedi Sutardi, menyebutkan ada tiga narapidana di Jawa barat mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Raya Nyepi.
"Mereka itu berasal dari tiga tempat tahanan yang menganut agama Hindu. Masing-masing dari Rutan Kebonwaru Bandung, Lapas Banceuy Bandung, dan Rutan Klas I Cirebon," kata Dedi, dihubungi via ponses, Kamis (23/3/2012).
Tiga napi yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi tahun ini masing-masing dari Rutan Kebonwaru Bandung, Lapas Banceuy Bandung, dan Rutan Klas I Cirebon.
Tiga napi pria itu mendapat remisi masa tahanan sangat bervariasi. Napi di Rutan Kebonwaru mendapat remisi 15 hari, napi di Lapas Banceuy remisi satu bulan, dan napi di Rutan Klas I Cirebon mendapat remisi dua bulan.
"Selama masa tahanan mereka berkelakuan baik," jelasnya.
Tiga napi yang mendapat remisi sebelumnya dipidana kasus penipuan Rutan Kebon Waru, kasus narkoba di Rutan Banceuy, dan sedangkan napi di Kelas I Cirebon kasusnya pembunuhan.
Untuk diketahui, lanjut Dedeim wilayah Jabar memiliki 23 unit pelaksana teknis kurungan yang terdiri dari 2 Rutan dan 21 lembaga pemasyarakatan. Saat ini, jumlah penghuni 23 tempat tahanan tersebut mencapai 17.325 orang.(azh)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum HAM, Dedi Sutardi, menyebutkan ada tiga narapidana di Jawa barat mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Hari Raya Nyepi.
"Mereka itu berasal dari tiga tempat tahanan yang menganut agama Hindu. Masing-masing dari Rutan Kebonwaru Bandung, Lapas Banceuy Bandung, dan Rutan Klas I Cirebon," kata Dedi, dihubungi via ponses, Kamis (23/3/2012).
Tiga napi yang mendapat remisi Hari Raya Nyepi tahun ini masing-masing dari Rutan Kebonwaru Bandung, Lapas Banceuy Bandung, dan Rutan Klas I Cirebon.
Tiga napi pria itu mendapat remisi masa tahanan sangat bervariasi. Napi di Rutan Kebonwaru mendapat remisi 15 hari, napi di Lapas Banceuy remisi satu bulan, dan napi di Rutan Klas I Cirebon mendapat remisi dua bulan.
"Selama masa tahanan mereka berkelakuan baik," jelasnya.
Tiga napi yang mendapat remisi sebelumnya dipidana kasus penipuan Rutan Kebon Waru, kasus narkoba di Rutan Banceuy, dan sedangkan napi di Kelas I Cirebon kasusnya pembunuhan.
Untuk diketahui, lanjut Dedeim wilayah Jabar memiliki 23 unit pelaksana teknis kurungan yang terdiri dari 2 Rutan dan 21 lembaga pemasyarakatan. Saat ini, jumlah penghuni 23 tempat tahanan tersebut mencapai 17.325 orang.(azh)
()