Bawa Rp44 juta, pengedar upal ditangkap
Bawa Rp44 juta, pengedar upal ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Dua pengedar uang palsu atau upal bernama Bunasin, 60, dan Syaidu, keduanya warga Kecamatan Silo,Jember, dibekuk Satreskrim Polres Jember.
Selain menahan keduanya, polisi juga menyita upal sejumlah Rp 44,5 juta dalam pecahan Rp100.000. Menurut Kapolres Jember AKBP Jayadi, upal yang siap diedarkan kedua tersangka tergolong kelas wahid. Sebab bentuk dan bahannya sangat mirip uang asli.
”Ini lebih sempurna daripada uang palsu yang pernah ada.Teknologi para pemalsu ini kian hari kian baik,” kata AKBP Jayadi menjelaskan Selasa 20 Maret 2012.
Sekilas, upal tersebut memang tak berbeda dengan uang asli. Namun bila disentuh akan diketahui bahwa kertas yang digunakan untuk upal lebih halus dari uang asli. Sementara tekstur gambarnya lebih kasar dari tekstur gambar uang asli. Jaringan pengedar ini terbongkar setekah polisi awalnya menangkap Syaiful.
Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa akan ada seseorang yang bermaksud menukar uang Rp1 juta untuk mendapatkan upal sebesar Rp3,5 juta. Polisi pun bergerak cepat ke Hotel Cendrawasih dan melakukan transaksi sebagai penyamaran.
Di sana,Syaiful ditangkap, dan polisi menyita Rp40 juta uang palsu darinya. Dari keterangan Syaiful inilah polisi membekuk Bunasin di rumahnya dan menyita upal Rp4,5 juta.
”Bunasin mengaku dapat uang dari seseorang di Surabaya. Kami sedang memburu orang di Surabaya ini,” kata Jayadi.
Kepada wartawan, Bunasin mengaku, memdapat titipan dari seorang kawan.”Kalau bisa menjual Rp10 juta, saya dapat Rp 500.000. Sementara,Syaiful mendapat imbalan Rp 250.000,” katanya.(azh)
Selain menahan keduanya, polisi juga menyita upal sejumlah Rp 44,5 juta dalam pecahan Rp100.000. Menurut Kapolres Jember AKBP Jayadi, upal yang siap diedarkan kedua tersangka tergolong kelas wahid. Sebab bentuk dan bahannya sangat mirip uang asli.
”Ini lebih sempurna daripada uang palsu yang pernah ada.Teknologi para pemalsu ini kian hari kian baik,” kata AKBP Jayadi menjelaskan Selasa 20 Maret 2012.
Sekilas, upal tersebut memang tak berbeda dengan uang asli. Namun bila disentuh akan diketahui bahwa kertas yang digunakan untuk upal lebih halus dari uang asli. Sementara tekstur gambarnya lebih kasar dari tekstur gambar uang asli. Jaringan pengedar ini terbongkar setekah polisi awalnya menangkap Syaiful.
Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa akan ada seseorang yang bermaksud menukar uang Rp1 juta untuk mendapatkan upal sebesar Rp3,5 juta. Polisi pun bergerak cepat ke Hotel Cendrawasih dan melakukan transaksi sebagai penyamaran.
Di sana,Syaiful ditangkap, dan polisi menyita Rp40 juta uang palsu darinya. Dari keterangan Syaiful inilah polisi membekuk Bunasin di rumahnya dan menyita upal Rp4,5 juta.
”Bunasin mengaku dapat uang dari seseorang di Surabaya. Kami sedang memburu orang di Surabaya ini,” kata Jayadi.
Kepada wartawan, Bunasin mengaku, memdapat titipan dari seorang kawan.”Kalau bisa menjual Rp10 juta, saya dapat Rp 500.000. Sementara,Syaiful mendapat imbalan Rp 250.000,” katanya.(azh)
()