RUUK DIY terhambat masalah internal Keraton-Pakualam

Selasa, 20 Maret 2012 - 19:30 WIB
RUUK DIY  terhambat masalah internal Keraton-Pakualam
RUUK DIY terhambat masalah internal Keraton-Pakualam
A A A
Sindonews.com - Tim asistensi Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, Achiel Suyanto meminta pihak Puro Pakualaman dan Keraton Yogyakarta menyelesaikan persoalan internal terkait perbedaan pendapat menyoal status tanah Sultan Ground (SG) dan Pakualam Ground (PAG).

Sebab, masalah internal tersebut berpengaruh pada penyelesaian RUUK DIY yang tengah dibahas komisi II DPR dan pemerintah pusat.

"Kami berharap kerabat kraton Kasultanan maupun Puro Pakulaman agar persoalan-persoalan internal yang terjadi diselesaikan secara bijak di internal, dan tidak dibawa ke permukaan (publik)," katanya saat berada di kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta, Selasa (20/3/2012).

Apalagi, tambah Achiel, sampai melibatkan masyarakat sekitarnya. Tentunya, hal itu tidak menguntungkan bagi semua pihak. Sebab, berpengaruh pada pembahasan RUUK DIY.

Achiel mengaku akhir-akhir ini ada beberapa anggota komisi II DPR RI yang menanyakan masalah internal keraton tersebut. Seperti, masalah tanah keraton (SG dan PAG), siapa kerabat Keraton, siapa kerabat Puro Pakualam, dan masih banyak lainnya.

"Saya berharap jangan sampai RUUK DIY tidak terselesaikan dalam waktu yang sudah ditargetkan hanya karena ada perbedaan pendapat di internal Keraton dan Pakualam," katanya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0210 seconds (0.1#10.140)