Oknum Ketua RT tikam anggota TNI
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT), Daeng Nai (37) terpaksa mendekam di sel Polsekta Rappocini. Oknum Ketua RT di Cela-cela, Rappocini, ini ditangkap setelah menikam Prada Ansaruddin, anggota TNI yang berdinas di Kesatuan Hubdam VII/Wirabuana Sabtu 17 Maret lalu.
“Kami telah menahan dia. Tersangka sebelumnya menyerahkan diri ke Polrestabes,” kata Kapolsek Rappocini AKP Ahmad Mariadi, Senin 19 Maret.
Ahmad Mariadi mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
“Tersangka berusaha menghindari perkelahian, ternyata menikam. Ini juga akan menjadi pertimbangan dalam penyidikan kasus,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Prada Ansaruddin mengalami luka sobek di bagian paha kanan bagian belakang. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara.(azh)
“Kami telah menahan dia. Tersangka sebelumnya menyerahkan diri ke Polrestabes,” kata Kapolsek Rappocini AKP Ahmad Mariadi, Senin 19 Maret.
Ahmad Mariadi mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
“Tersangka berusaha menghindari perkelahian, ternyata menikam. Ini juga akan menjadi pertimbangan dalam penyidikan kasus,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Prada Ansaruddin mengalami luka sobek di bagian paha kanan bagian belakang. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara.(azh)
()