Serangan Tomcat belum masuk kategori KLB

Selasa, 20 Maret 2012 - 09:01 WIB
Serangan Tomcat belum masuk kategori KLB
Serangan Tomcat belum masuk kategori KLB
A A A
Sindonews.com - Membludaknya populasi Tomcat di Surabaya belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim masih melakukan investigasi lapangan guna menganalisa sebesar dampaknya terhadap warga Kota Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr Budi Rahaju MPH mengatakan keberadaan serangga Tomcat bukanlah sesuatu yang baru. Karena itu, warga Kota Surabaya tidak perlu panik.

”Kami hanya ingin meluruskan, bahwa keberadaan serangga Tomcat bukan sesuatu yang baru. Dari dulu memang sudah ada,” ujarnya Senin 19 Maret 2012.

Hanya saja, diakuinya saat ini serangga tersebut sudah banyak di kawasan perumahan penduduk. Selain itu, dari berbagai media massa diberitakan juga adanya masyarakat yang terkena racun serangga tersebut.

Pada 13 Maret lalu, dinformasikan dari media massa bahwa telah ada seorang korban yang merupakan penghuni salah satu apartemen di Surabaya barat. korban tersebut mengalami gatalgatal, luka dibagian wajahnya, tubuh,lengan dan terasa panas yang ditimbulkan oleh cairan beracun serangga Tomcat itu.

Kemudian pada Sabtu 17 Maret lalu, serangga Tomcat diketahui juga menyerang kawasan sekolah di Kenjeran dan beberapa lokasi di Wonorejo Surabaya, termasuk pangkalan taksi kota. Namun peristiwa-peristiwa tersebut belum dapat dijadikan dasar diberlakukannya KLB.

”Kami akan investigasi dulu. Kalau sudah ketemu angkanya (korban), kami akan tentukan KLB atau tidak,” terang Budi.

Budi mengatakan, sampai saat belum ada laporan berapa orang yang sudah terkena serangga beracun ini. Data dari Puskesmas dan rumah sakit di Kota Surabaya juga belum ada laporan tentang pasien gigitan serangga Tomcat. ”Kalau ada yang terkena serangga ini, silahkan melapor saja,” tandasnya.

Berdasarkan data Dinkes Jatim, KLB penderita gatal-gatal akibat serangga Tomcat pernah terjadi di Tulungagung pada 2004 lalu. Saat itu serangga Tomcat memasuki areal perumahan yang di kelilingi oleh kebun tebu. Penderita sebanyak 260 orang, di Kecamatan Besuki. Kemudian KLB juga ditetapkan di Gresik pada 2008 lalu. Serangga Tomcat menyerang rumah susun dengan penderita gatal sekitar 50 orang. Pada 2009 serta 2010 lalu juga menyerang Kenjeran dengan penderita sekitar 20 orang.

”Habitatnya saat itu ada ditambak liar dan semak-semak di kawasan Kenjeran,” kata Budi. Sementara itu, Kepala IRD RSU dr Soetomo Surabaya dr Urip Murtedjo SpB KL mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi dampak serangga Tomcat di Surabaya.

Namun sampai kemarin, belum ada satu pun pasien dengan keluhan gigitan serangga. ”Saya sudah cek, tidak ada pasien dengan keluhan gigitan serangga,” kata dia.

Meski menghimbau untuk tidak panik, namun Urip meminta warga untuk tetap berhati- hati terhadap serangga tomcat. Pasalnya serangga ini memiliki racun ditubuhnya dan dapat menyebabkan infeksi pada kulit manusia yang terkena. Jika sudah tergigit, dia menghimbau agar bekas gigitan segera dibersihkan dengan air dan segera dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.

”Nanti akan diberi obat, tapi tidak akan sampai dirawat karena infeksinya tidak akan parah,” pungkasnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8228 seconds (0.1#10.140)