John Kei kembali diperiksa

Minggu, 18 Maret 2012 - 16:23 WIB
John Kei kembali diperiksa
John Kei kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Tersangka pembunuhan Bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei, akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rencananya pemeriksaan ini akan dilakukan esok hari, Senin 19 Maret 2012.

Keterangan diperoleh wartawan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, di ruangannya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/3/2012).

Sebelumnya John Kei sudah menjalani pemeriksaaan sebanyak tiga kali. "Dua kali pemeriksaan di rumah sakit, satu kali pemeriksaan di Mapolda," papar Rikwanto.

Pemeriksaan terhadap John Kei, tambah Rikwanto, masih seputar hubungan tersangka dengan korban Ayung. "Memesan hotel, berkaitan dengan kelompoknya (John Kei)," tambah Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pembunuhan yang dilakukan John Kei dan kelompoknya terhadap Ayung, diduga dilatarbelakangi masalah fee yang tidak dibayarkan. Saat melakukan penagihan, terjadi keributan yang berujung penusukan terhadap Ayung.

"Mereka dijanjikan fee sebesar Rp60 juta dari Rp600 juta rupiah yang harus mereka tagih dari rekanan bos PT Sanex Steel," ujarnya.

John Kei adalah salah seorang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi telah menahan lima orang tersangka yang kemudian mengarah kepada penangkapan John Kei.

Versi polisi John sempat terekam dalam CCTV Swiss-Bell Hotel, tempat Ayung ditemukan tewas. Dalam penangkapkan di Hotel C'One, polisi menembak kaki kanan John Kei.
()
Berita Terkini
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
22 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
30 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
1 jam yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved