Galian C tambang tanpa izin masih beroperasi

Jum'at, 16 Maret 2012 - 15:07 WIB
Galian C tambang tanpa...
Galian C tambang tanpa izin masih beroperasi
A A A
Sindonews.com - Meski Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bulukumba sudah merekomendasikan kepada sejumlah tambang galian C yang beroperasi tanpa izin segera ditutup. Namun, galian C yang dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan masih beroperasi.

Lokasi galian C yang masih beroperasi ini berada di Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe serta beberapa lokasi lainnya di Bulukumba. Dua lokasi ini sudah beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, Disperindag yang diharapkan bisa bersikap tegas dengan menutup paksa belum membuktikan kinerjanya.

"Semua galian C yang ilegal sudah direkomendasikan agar ditutup. Namun, belum secara kesulurahan karena masih bertahap. Bahkan, kami sudah melakukan penyitaan alat berat kepada pengusaha yang ilegal," jelas kepala Disperindag Bulukumba, Andi Mahyuddin, Jumat (16/3/2012).

Mahyuddin mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan galian C ditutup berdasarkan atas permintaan warga dan anggota DPRD Bulukumba. Sebab, keberadaan tambang yang beroperasi ini dikhawatirkan akan membahayakan pemukiman warga sekitar. Apalagi, kedalaman galian C sudah mencapai puluhan meter.

"Sehingga, jika dibiarkan beroperasi jelas akan mengancam pemukiman warga," ungkapnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Bulukumba Andi Pangeran menambahkan, bahwa Disperindag harus bersikap tegas dengan menutup paksa galian C yang ilegal. Sebab, masalah ini tidak bisa dibiarkan terus beroperasi karena akan membahayakan bagi lingkungan pemukiman warga sekitar. Apalagi, kedalaman sudah mencapai puluhan meter dengan mengunakan bor mesin.

"Tidak bisa ditoleransi lagi. Galian C yang ilegal harus ditutup paksa demi keamanan lingkungan," jelasnya.

Pangeran menilai, keterlambatan Disperindag dalam mengeluarkan rekomendasi terhadap penutupan tambang ilegal sebagai bentuk ketidak pedulian terhadap keamanan warga. Padahal, jauh sebelumnya komisi C yang membidangi pembangunan sudah berulang kali meminta agar menutup paksa galian C yang ilegal.

"Jangan hanya alat beratnya yang disita, tapi izinnya harus dicabut karena mengancam lingkungan warga," tegasnya.

Salah seorang warga Bulukumba Makmur berharap kepada Disperindag agar tidak pilih kasih dalam melakukan penutupan galian C yang ilegal. Sebab, ada beberapa yang tidak bersyarat secara administrasi justru dibiarkan beroperasi. Sementara ada yang memiliki izin resmi justru alat beratnya ditahan.

"Disperindag harus tegas. Jangan pilih kasih dalam penutupan galian yang ilegal. Ini harus disikapi secara serius. Sebab, dampaknya cukup membahayakan bagi warga," ungkap Makmur, kemarin.(azh)
()
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
27 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
52 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved