Galian C tambang tanpa izin masih beroperasi

Jum'at, 16 Maret 2012 - 15:07 WIB
Galian C tambang tanpa...
Galian C tambang tanpa izin masih beroperasi
A A A
Sindonews.com - Meski Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bulukumba sudah merekomendasikan kepada sejumlah tambang galian C yang beroperasi tanpa izin segera ditutup. Namun, galian C yang dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan masih beroperasi.

Lokasi galian C yang masih beroperasi ini berada di Kecamatan Ujung Bulu dan Ujung Loe serta beberapa lokasi lainnya di Bulukumba. Dua lokasi ini sudah beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, Disperindag yang diharapkan bisa bersikap tegas dengan menutup paksa belum membuktikan kinerjanya.

"Semua galian C yang ilegal sudah direkomendasikan agar ditutup. Namun, belum secara kesulurahan karena masih bertahap. Bahkan, kami sudah melakukan penyitaan alat berat kepada pengusaha yang ilegal," jelas kepala Disperindag Bulukumba, Andi Mahyuddin, Jumat (16/3/2012).

Mahyuddin mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan galian C ditutup berdasarkan atas permintaan warga dan anggota DPRD Bulukumba. Sebab, keberadaan tambang yang beroperasi ini dikhawatirkan akan membahayakan pemukiman warga sekitar. Apalagi, kedalaman galian C sudah mencapai puluhan meter.

"Sehingga, jika dibiarkan beroperasi jelas akan mengancam pemukiman warga," ungkapnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Bulukumba Andi Pangeran menambahkan, bahwa Disperindag harus bersikap tegas dengan menutup paksa galian C yang ilegal. Sebab, masalah ini tidak bisa dibiarkan terus beroperasi karena akan membahayakan bagi lingkungan pemukiman warga sekitar. Apalagi, kedalaman sudah mencapai puluhan meter dengan mengunakan bor mesin.

"Tidak bisa ditoleransi lagi. Galian C yang ilegal harus ditutup paksa demi keamanan lingkungan," jelasnya.

Pangeran menilai, keterlambatan Disperindag dalam mengeluarkan rekomendasi terhadap penutupan tambang ilegal sebagai bentuk ketidak pedulian terhadap keamanan warga. Padahal, jauh sebelumnya komisi C yang membidangi pembangunan sudah berulang kali meminta agar menutup paksa galian C yang ilegal.

"Jangan hanya alat beratnya yang disita, tapi izinnya harus dicabut karena mengancam lingkungan warga," tegasnya.

Salah seorang warga Bulukumba Makmur berharap kepada Disperindag agar tidak pilih kasih dalam melakukan penutupan galian C yang ilegal. Sebab, ada beberapa yang tidak bersyarat secara administrasi justru dibiarkan beroperasi. Sementara ada yang memiliki izin resmi justru alat beratnya ditahan.

"Disperindag harus tegas. Jangan pilih kasih dalam penutupan galian yang ilegal. Ini harus disikapi secara serius. Sebab, dampaknya cukup membahayakan bagi warga," ungkap Makmur, kemarin.(azh)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved