Polda Metro kembali periksa Habib Hasan

Jum'at, 16 Maret 2012 - 13:02 WIB
Polda Metro kembali...
Polda Metro kembali periksa Habib Hasan
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pencabulan dilakukan Ketua Majelis Ta'lim Nurul Mustofa Habib Hasan terhadap salah seorang santrinya.

Namun, hingga saat ini Habib Hasan ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi memang belum menemukan indikasi dugaan pencabulan itu. Karenanya, Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Habis Hasan untuk dimintai keterangan lanjutan.

Habib Hasan tiba di Mapolda Metro sekira pukul 10.30 WIB ditemani dua kuasa hukum. Dia datang mengenakan jas putih panjang, celana hitam dan peci.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto seharusnya Habib Hasan datang kemarin sesuai surat pemanggilan. Namun dia tidak bisa memenuhi panggilan itu karena ada keperluan penting.

"Kemarin dia dia tidak datang, berdasar keterangan salah seorang Kuasa Hukum dia sedang ada tugas penting," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Menurut Rikwanto, Habib Hasan memang belum bisa dijadikan tersangka. Namun jika memang ditemukan bukti kuat, tak menutup kemungkinan status saksi berubah menjadi tersangka.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah sampai tahap pemeriksaan 11 orang saksi. Tujuh orang juga telah menjalani tes psikologi. Polisi sedianya akan melakukan pemeriksaan secara silang, mulai dari keterangan Habib Hasan, 11 orang saksi dan korban.(lin)
()
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
24 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved