Polres lahat kembali temukan ladang ganja
A
A
A
Sindonews.com – Prestasi kembali ditorehkan Satres Narkoba Polres Lahat. Setelah melakukan pengintaian hampir satu pekan, mereka kembali menemukan ladang ganja di Empat Lawang, kemarin.
Ladang ganja seluas 5 meter persegi (m2) tersebut diduga milik Sum,warga Karang Dapo. Saat digerebek, Sum berhasil kabur.Namun, polisi menangkap Adhari, 30, yang merupakan kaki tangan Sum,sekaligus petani yang menjaga ladang tersebut. Sebelumnya anggota Polres Lahat juga menangkap petani kopi yang kedapatan menanam ganja di kawasan Talang Selepah Desa Air Mayan,Kecamatan Paiker,beberapa waktu lalu.
Ladang tersebut sebelumnya juga pernah ditanami tanaman ganja. Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kasatres Narkoba AKP Abu Dani didampingi Kanit I Bripka Budi Agus mengatakan, pengungkapan ladang ganja milik Sum memang sudah menjadi target. Berbekal informasi masyarakat, polisi menemukan ladang ganja milik Sum.
“Ganja ditanam di kebun milik Sum. Saat kita lakukan penggerebekan, Sum tidak ada, tapi ada anak buahnya, yakni Adhari.Ganja ditanam di belakang pondok kebun tersebut. Dalam penangkapan tersebut, kita menyita 6 batang ganja, 5 batang berukuran 1,5 meter, dan 1 batang berukuran 0,5 meter dan telah berumur 4 bulan. Ini kita sita sebagai barang bukti,”kata Abu Dani di Polres Lahat kemarin.
Untuk mempersempit ruang gerak Sum, pihaknya langsung menghubungi kapolsek setempat untuk mengejar Sum yang diduga masih berada di Desa Karang Dapoh. Namun, saat anggota polsek melakukan penangkapan di rumah Sum,yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Namun, ketika meluncur ke lokasi, polisi kembali mendapati empat orang yang membawa ganja.
Keempat pemuja ganja tersebut yakni Noffen Dri Pirmansyah, 21, warga Desa Padang Gelai,Kecamatan Paiker, Empat Lawang; Megi Deska Saputra, 21; Geri Aprianto,19; dan Jeli Adriansyah, 27, ketiganya warga Desa Padang Gelai,Kecamatan Paiker, Empat Lawang.“ Jadi,saat akan menyergap, anggota juga langsung berpatroli. Hasilnya, ada empat orang yang kedapatan membawa ganja,hingga akhirnya digelandang ke Polres Lahat beserta satu linting ganja yang siap isap,”ungkap dia.
Sementara itu, Adhari membantah jika dituduh memiliki daun setan tersebut.Dia mengelak jika dikatakan sebagai pengedar,apalagi pemakai. Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai tanaman di kebun milik tuannya tersebut.“Saya cuma pekerja Pak,” katanya. Kendati demikian, dia mengaku sekitar empat bulan lalu, Sum pernah bilang akan tanam barang, bahkan sempat meminta pupuk kepadanya.
Sementara itu, Adrian, 23, warga Desa Penanggiran,Kecamatan Ujan Mas Muaraenim, ditangkap Polres Muaraenim, Rabu (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Terminal Regional Muaraenim.Pemuda ini kedapatan menyimpan lima linting ganja kering siap isap. (wbs)
Ladang ganja seluas 5 meter persegi (m2) tersebut diduga milik Sum,warga Karang Dapo. Saat digerebek, Sum berhasil kabur.Namun, polisi menangkap Adhari, 30, yang merupakan kaki tangan Sum,sekaligus petani yang menjaga ladang tersebut. Sebelumnya anggota Polres Lahat juga menangkap petani kopi yang kedapatan menanam ganja di kawasan Talang Selepah Desa Air Mayan,Kecamatan Paiker,beberapa waktu lalu.
Ladang tersebut sebelumnya juga pernah ditanami tanaman ganja. Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kasatres Narkoba AKP Abu Dani didampingi Kanit I Bripka Budi Agus mengatakan, pengungkapan ladang ganja milik Sum memang sudah menjadi target. Berbekal informasi masyarakat, polisi menemukan ladang ganja milik Sum.
“Ganja ditanam di kebun milik Sum. Saat kita lakukan penggerebekan, Sum tidak ada, tapi ada anak buahnya, yakni Adhari.Ganja ditanam di belakang pondok kebun tersebut. Dalam penangkapan tersebut, kita menyita 6 batang ganja, 5 batang berukuran 1,5 meter, dan 1 batang berukuran 0,5 meter dan telah berumur 4 bulan. Ini kita sita sebagai barang bukti,”kata Abu Dani di Polres Lahat kemarin.
Untuk mempersempit ruang gerak Sum, pihaknya langsung menghubungi kapolsek setempat untuk mengejar Sum yang diduga masih berada di Desa Karang Dapoh. Namun, saat anggota polsek melakukan penangkapan di rumah Sum,yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Namun, ketika meluncur ke lokasi, polisi kembali mendapati empat orang yang membawa ganja.
Keempat pemuja ganja tersebut yakni Noffen Dri Pirmansyah, 21, warga Desa Padang Gelai,Kecamatan Paiker, Empat Lawang; Megi Deska Saputra, 21; Geri Aprianto,19; dan Jeli Adriansyah, 27, ketiganya warga Desa Padang Gelai,Kecamatan Paiker, Empat Lawang.“ Jadi,saat akan menyergap, anggota juga langsung berpatroli. Hasilnya, ada empat orang yang kedapatan membawa ganja,hingga akhirnya digelandang ke Polres Lahat beserta satu linting ganja yang siap isap,”ungkap dia.
Sementara itu, Adhari membantah jika dituduh memiliki daun setan tersebut.Dia mengelak jika dikatakan sebagai pengedar,apalagi pemakai. Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai tanaman di kebun milik tuannya tersebut.“Saya cuma pekerja Pak,” katanya. Kendati demikian, dia mengaku sekitar empat bulan lalu, Sum pernah bilang akan tanam barang, bahkan sempat meminta pupuk kepadanya.
Sementara itu, Adrian, 23, warga Desa Penanggiran,Kecamatan Ujan Mas Muaraenim, ditangkap Polres Muaraenim, Rabu (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Terminal Regional Muaraenim.Pemuda ini kedapatan menyimpan lima linting ganja kering siap isap. (wbs)
()