DPD RI bentuk posko pengawas Pilkada Aceh

Kamis, 15 Maret 2012 - 15:35 WIB
DPD RI bentuk posko pengawas Pilkada Aceh
DPD RI bentuk posko pengawas Pilkada Aceh
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk posko pengaduan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh. Posko didirikan di Kantor DPD RI asal Aceh, Komplek Taman Ratu Safiatuddin.

"Untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Wahidin Ismail, Anggota DPD dari Provinsi Papua Barat, di Banda Aceh, Kamis (15/3/2012).

Sebelumnya, anggota DPD dari 33 provinsi menyetujui pembentukkan tim pengawasan Pilkada Aceh melalui rapat yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin 12 Maret. Tim yang beranggotakan 13 orang itu diketuai oleh Wahidin Ismail.

Sehari setelah tim terbentuk, empat anggota tim langsung berkunjung ke Aceh selama dua hari. Kemarin mengikuti deklarasi pilkada damai di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Anggota DPD RI asal Aceh, HT Bachrum Manyak yang ditunjuk sebagai wakil ketua mengatakan, tim pengawasan Pilkada Aceh siap menerima pengaduan masyarakat. Pengaduan dan masukan itu bisa dilaporkan ke posko yang telah dibentuk.

“Tim pengawasan Pilkada Aceh DPD RI bekerja maksimal. Setiap pengaduan dan masukan masyarakat akan ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait. Dengan demikian, Pilkada Aceh bisa berlangsung dalam suasana yang demokratis dan berkualitas,” katanya.

Menurutnya, tim pengawasan Pilkada Aceh dari DPD RI akan bertugas hingga kepala daerah terpilih dilantik. Anggota tim akan melaksanakan beberapa kali kunjungan ke Aceh untuk memantau setiap tahapan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6491 seconds (0.1#10.140)