Penimbun BBM dibekuk polisI

Rabu, 14 Maret 2012 - 17:30 WIB
Penimbun BBM dibekuk polisI
Penimbun BBM dibekuk polisI
A A A
Sindonews.com - Satuan Brimob Polda Kaltim berhasil menangkap penimbun bahan bakar minyak (BBM). Penimbunan ribuan liter BBM menjelang kenaikan harga April 2012 mendatang berhasil diamankan oleh intel Brimob Polda Kaltim di wilayah Loa Janan, Kota Samarinda.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 12 ton di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tersangka berinisial MN warga Samarinda ditangkap pada Senin (12 Maret 2012), yang memperoleh solar tersebut dengan mengumpulkan dari tangki-tangki BBM yang istilahnya kencing," kata Saud di Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Menurut pengakuan MN, dia sudah mengumpulkan solar tersebut selama dua bulan dan rencananya akan dijual kembali.

"Namun kita belum menemukan adanya keterkaitannya dengan perusahaan Sumalindo Lestari, hanya kebetulan gudang milik tersangka bersebelahan dengan gudang milik Sumalindo Lestari," kata Saud.

Tersangka MN diancam dengan pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dan pasal 480 KUHP tentang Penadahan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6939 seconds (0.1#10.140)