Aktivis Aceh tuntut SBY bebaskan tapol
Rabu, 14 Maret 2012 - 17:06 WIB
Aktivis Aceh tuntut SBY bebaskan tapol
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membebaskan tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) Aceh.
Aktivis dari berbagai LSM dan aktivis mahasiswa berunjuk rasa di taman kota, Banda Aceh, lokasinya 10 meter dari Masjid Raya Baiturrahman saat lima kandidat mendeklarasikan pilkada damai.
Aktivis 36 lembaga meminta Presiden SBY memberikan remisi pada tapol dan napol Aceh. Selain itu, massa mendesak Komisi III (bidang hukum) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memenuhi janji terhadap rakyat Aceh.
"DPR RI harus membuktikan janji terhadap upaya hukum tapol/napol Aceh sebagai hal yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI," kata koordinator aksi unjuk rasa, Said Hasan, Aceh, Rabu (14/3/2012).
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta tim panitia khusus (pansus) Papua-Aceh untuk menjadikan persoalan tapol/napol sebagai agenda rekonsiliasi nasional demi kelangsungan damai Aceh.
Aktivis yang menamakan dirinya tim advokasi dan gerakan bersama masyarakat sipil pembebasan tapol/napol Aceh ini juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar mencari solusi dengan memediasi pihaknya untuk bertemu Menteri koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) membahas hal tersebut.
"Kami meminta Pemerintah Aceh, Partai Politik untuk jadikan pembebasan tapol/napol Aceh sebagai agenda bersama," kata Said.
Sejumlah tapol/napol Aceh hingga kini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur, bahkan sudah 12 tahun dalam tahanan.
Padahal dalam pasal 3.1.2 perjanjian damai pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyebutkan, narapidana dan tapol yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak ditandatangani nota kesepahaman ini.(azh)
Aktivis dari berbagai LSM dan aktivis mahasiswa berunjuk rasa di taman kota, Banda Aceh, lokasinya 10 meter dari Masjid Raya Baiturrahman saat lima kandidat mendeklarasikan pilkada damai.
Aktivis 36 lembaga meminta Presiden SBY memberikan remisi pada tapol dan napol Aceh. Selain itu, massa mendesak Komisi III (bidang hukum) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memenuhi janji terhadap rakyat Aceh.
"DPR RI harus membuktikan janji terhadap upaya hukum tapol/napol Aceh sebagai hal yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI," kata koordinator aksi unjuk rasa, Said Hasan, Aceh, Rabu (14/3/2012).
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta tim panitia khusus (pansus) Papua-Aceh untuk menjadikan persoalan tapol/napol sebagai agenda rekonsiliasi nasional demi kelangsungan damai Aceh.
Aktivis yang menamakan dirinya tim advokasi dan gerakan bersama masyarakat sipil pembebasan tapol/napol Aceh ini juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar mencari solusi dengan memediasi pihaknya untuk bertemu Menteri koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) membahas hal tersebut.
"Kami meminta Pemerintah Aceh, Partai Politik untuk jadikan pembebasan tapol/napol Aceh sebagai agenda bersama," kata Said.
Sejumlah tapol/napol Aceh hingga kini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta Timur, bahkan sudah 12 tahun dalam tahanan.
Padahal dalam pasal 3.1.2 perjanjian damai pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyebutkan, narapidana dan tapol yang ditahan akibat konflik akan dibebaskan tanpa syarat secepat mungkin dan selambat-lambatnya 15 hari sejak ditandatangani nota kesepahaman ini.(azh)
()