KIP Aceh tetapkan jadwal kampanye

Selasa, 13 Maret 2012 - 19:15 WIB
KIP Aceh tetapkan jadwal kampanye
KIP Aceh tetapkan jadwal kampanye
A A A
Sindonews.com - Masing-masing kandidat yang ikut Pilkada Aceh akan mendapat jatah kampanye rata-rata 5 kali, hal tersebut merupakan putusan terbaru yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Kampanye calon gubernur akan digelar secara terpisah dengan kampanye calon bupati atau walikota. “Kampanye calon gubernur juga tidak boleh di satu tempat yang sama. Masing-masing punya lokasi yang berbeda,” jelas Zainal Abidin, Ketua Kelompok Kerja Kampanye KIP, Selasa (13/3/2012).

Putusan lokasi kampanye merupakan hasil pertemuan dengan para tim sukses masing-masing kandidat di aula KIP Aceh. Pertemuan itu turut dihadiri, pejabat Pemerintah Aceh, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak Kepolisian Daerah.

22 Maret mendatang kampenye akan dimulai, berakhir 5 April. Kampanye awal akan dilakukan di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada rapat paripurna.

"Pada 23 Maret dan 30 Maret kampanye libur. Kita menyepakati tidak ada kampanye dalam bentuk rapat umum. Tapi kalau kampanye dialogis, itu boleh,” kata Zainal.

Kampanye dibolehkan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya Kapolda Aceh, Irjen Iskandar Hasan, menyurati KIP Aceh menghimbau agar kampanye tidak dilakukan di lapangan terbuka melainkan di dalam gedung, dan dilangsungkan kampanye dialogis. Namun tim sukses bersepakat tetap mengelar di lapangan terbuka dan rapat umum.

“Disarankan untuk pelaksanaan kampanye dilaksanakan di dalam gedung untuk meminimalisir dari ganguan pihak-pihak yang ingin mengacaukan kelancaran kampanye,” ujar Iskandar dalam surat bernomor B/326/II/2012 pada KIP Aceh.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5818 seconds (0.1#10.140)