Tujuh pengurus FPI Labuhanbatu ditahan

Senin, 12 Maret 2012 - 08:08 WIB
Tujuh pengurus FPI Labuhanbatu ditahan
Tujuh pengurus FPI Labuhanbatu ditahan
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu menahan tujuh pengurus organisasi kemasyarakat Front Pembela Islam (FPI) Labuhanbatu.

Penahan itu terkait perusakan dua warung di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan dan Desa Gariang,Kecamatan Bilah Barat. Ketujuh pengurus FPI yang ditahan, yakni Ketua Tanfizi FPI Labuhanbatu Sangkot Munthe,Panglima Laskar PFI Labuhanbatu Dahlan Nur Fatra HSB, dan pengurus lainnya Ridwan Jambak,Akmal,Ansari Tanjung, Sahrial Munte, dan Isman Adi Prawira.Mereka ditahan oleh Polres Labuhanbatu pada 10 Maret 2012.

Kapolres Labuhanbatu AKPB Hirbak Wahyu didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi menjelaskan, ketujuh pengurus dan anggota FPI Labuhanbatu itu telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perusakan warung di Desa Sidorukun dan Desa Gariang, Kampung Janji,Jumat (9/3).

“Ada laporan dari pemilik warung yang mengatakan tempat mereka telah dirusak.Dari sepuluh orang yang kami periksa, sebanyak tujuh di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan guna proses hukum selanjutnya,” tandas Hirbak, kemarin.

Ketua Tanfizi Sangkot Munthe didampingi Panglima Laskar FPI Labuhanbatu Dahlan HSB di Ruang Unit Jahtanras Polres Labuhanbatu menjelaskan, aksi massa FPI Labuhanbatu bermula dari Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan. Selanjutnya massa bergerak ke Kota Rantauprapat menuju Jalan By Pass ke warung milik Togap Simanjuntak.

“Sebelum melakukan aksi kami telah melayangkan surat sebanyak tiga kali kepada pemilik warung,Pemkab,serta aparat terkait agar menutup warung yang diduga merupakan lokasi prostitusi terselubung,” katanya.

Menurut Dangkot Munthe pihaknya secara prosedur sudah melengkapi dan membuat ultimatum agar warung itu ditutup. Namun, faktanya belum ada respons dari instansi terkait hingga mereka melakukan penertiban. “Sebelum aksi kami sudah memberitahukan kepada petugas,”ujarnya.

Penahanan tujuh pengurus dan anggota FPI Labuhanbatu terkait perusakan dua warung di Dusun Sidorukun,Kecamatan Pangkatan dan di Desa Gariang, Kampong Janji, Kecamatan Bilah Barat,Kabupaten Labuhanbatu. Puluhan anggota FPI Labuhanbatu bersama warga melakukan perusakan terhadap dua warung itu karena diduga sebagai tempat maksiat.

Salah seorang saksi mata, Siti Agustina, 24, mengatakan, malam itu puluhan berpakaian jubah putih serta membawa bendera mengendarai sepeda motor dari arah Jalan By Pass Rantauprapat datang ke warung milik Togap Simanjuntak di Desa Gariang yang disinyalir sebagai lokasi prostitusi.

Massa berhenti di depan warung, lalu sebagian masuk ke dalam warung dan mengambil dua ember tuak siap saji. Mereka lalu menumpahkan minuman memabukkan dan memecahkan ember tersebut.

Selanjutnya sebagian anggota FPI terus menerobos masuk ke dalam, lalu di belakang warung ditemukan kamar-kamar kecil yang diduga sebagai tempat mesum para hidung belang. Tanpa komando, mereka terus melempari kamar –kamar itu sambil merusak dinding dan pintunya dengan batu dan kayu.Massa FPI juga merusak televisi dan minuman yang ada di warung tersebut.

“Saat kejadian kami ada tujuh orang, termasuk ibu pemilik warung. Kami hanya diam saja. Setelah mereka melakukan aksinya, langsung pergi meninggalkan lokasi,” ujar Tina.

Pemilik warung Togap Simanjuntak mengatakan, saat peristiwa itu sedang tidak berada di tempat,namun dari aksi itu dia menceritakan satu unit televisi, minuman, dan 9 sembilan kamar kecil yang diakuinya sebagai tempat kos-kosan dirusak massa.

”Karena sudah dirusak ya kami melaporkannya ke Polres Labuhanbatu,” jelasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDO, tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kesbang Linmas Labuhanbatu juga menggelar razia di sejumlah hotel di Labuhanbatu.

Tim gabungan itu mengamankan 10 laki-laki dan 11 wanita yang diduga berbuat mesum. Razia tersebut diduga sebagai tandingan atas aksi FPI yang telah merazia terlebih dahulu hingga membuat gerah sejumlah pihak. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6678 seconds (0.1#10.140)