Pasca bentrok, Mamasa masih mencekam

Senin, 12 Maret 2012 - 07:38 WIB
Pasca bentrok, Mamasa masih mencekam
Pasca bentrok, Mamasa masih mencekam
A A A
Sindonews.com - Kondisi Kabupaten Mamasa pasca bentrok antara massa mantan Bupati Mamasa Obednego Depparinding yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA), lengang dan mencekam. Hampir di seluruh sudut kota ini sunyi.

Gambaran ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provonsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mervi Parasan, yang sedang berada di rumah sakit Banua Mamase. Dia menjenguk sejumlah korban bentrok, termasuk dua orang perwira polisi yang mengalami luka di bagian kepala.

"Sekarang ini kondisi Mamasa sangat tidak kondusif dan mencekam. Hampir tidak ada warga yang melakukan aktivitas. Barangkali mereka trauma dengan kejadian kemarin. Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi lah. Masih terbayang jelas, seorang ibu kakinya keseleo karena jatuh dari atas tembok. Kemudian anak-anak yang berlarian sambil berteriak memanggil-manggil orang tuanya," tutur Mervi melalui saluran telepon, Minggu (11/3/2012).

Salah seorang korban lemparan batu itu adalah Kepala Desa Meko Sukamaju, Oktavianus. Dia terluka di bagian belakang kepala dan kondisinya masih kritis. Mervi meminta kedua belah pihak yang bertikai untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang elegan dan cerdas. Sebab bentrok tersebut membuat suasana kota benar-benar Mamasa tidak nyaman.

"Supremasi hukum harus ditegakkan dan masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Sebab akibatnya seperti kejadian kemarin. Saya mendorong agar pemerintah khususnya di Jakarta bersikap tegas. Sikap mereka berimbas pada kami yang ada di daerah," katanya.

Gambaran itu dibenarkan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi. Diakui, kondisi Mamasa secara menyeluruh sangat lengang. Memang aman, namun kondisinya hampa. Tidak ada hiruk pikuk masyarakat di pasar dan hingar bingar kendaraan di jalanan.

Diungkapkan setelah tragedi Kondo Sapata 10 Maret 2012 yang menelan banyak korban, pemerintah segera menggelar pertemuan dengan Muspida, tokoh adat dan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah mengembalikan kondisi Mamasa dan membantu para korban.

"Kami memberikan bantuan pada semua korban, baik dari masyarakat maupun pendemo. Termasuk dua perwira polisi yang terluka. Awalnya memang hendak dirujuk ke Makassar, namun dicegah Kapolda. Katanya, Polda sendiri yang akan mengirimkan tim medis ke Mamasa. Sekarang daerah ini memang lengang, tapi aman. Hanya saja terkesan hampa karena sunyi sekali. Agak mencekam dan saya yakin akan segera pulih," tutur Ramlan.

Terkait tudingan dirinya tidak berhak menggelar HUT Mamasa, Ramlan menegaskan bahwa itu asumsi keliru yang tidak berdasar. Sebagai Bupati, katanya, sudah menjadi kewajiban untuk menggelar peringatan hari jadi daerahnya.

Kendati demikian, lanjut Ramlan, pemerintah harus bertindak bijak. Sebab masyarakat Mamasa sebagian besar adalah keluarganya. Jalan terbaik hanya menahan diri.

"Saya baru datang untuk peletakkan batu pertama pembangunan Gereja Katholik Terbesar di Indonesia Timur. Disana saya juga berdiskusi dengan para pendeta dan tokoh adat. Saya kira, tidak ada yang melarang Bupati untuk memperingati hari jadi daerahnya," katanya.

Dari Jakarta, Obednego Depparinding mengklarifikasi tragedi Kondo Sapata 10 Maret 2012. Diakui, dia sudah melarang pendukungnya untuk melakukan aksi anarkis. Sebab itu bukan bagian dari perjuangannya.

"Massa pendemo memang para pendukung saya tapi di luar kehendak saya. Sebenarnya sejak dulu saya selalu katakan, tidak dilarang demo tapi jangan anarkis. Saya sampaikan bahwa tidak mau kalau ada yang menyinggung orang,lempar-lemparan apalagi berkelahi dan pembakaran. Itu saya tidak suka. Malah saya beritahu mereka, kalau masih sayang sama saya tolong demonya damai," kata Obed.

Klarifikasi ini juga disampaikan pada Kapolres Mamasa, AKBP. I Made Suardana. ditegaskan, Obed akan memberikan dukungan dan advokasi hukum pada lima orang pendukungnya yang ditangkap aparat. Menurutnya kejadian itu harus dilihat penyebabnya.

Di Jakarta, Obed memberikan keterangan kondisi Mamasa pada Dirjen Otda. Dia juga memberikan sejumlah nomor telepon yang dapat dikonfirmasi. "Jangan saya, karena terkesan tidak obyektif. Biar mereka yang menghubungi langsung," katanya.

Kapolres Mamasa, AKBP I Made Suardana, mengatakan kelima orang yang ditangkap hingga saat ini masih belum ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Aparatnya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatan mereka berlima.

"Kelimanya memang diduga sebagai dalang atau provokator. Namun masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya melalui telepon.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulbar, KH. Sibly Sahabuddin mengatakan, tragedi Kondo Sapata 10 Maret 2012 merupakan akibat dari ketidaktegasan Mendagri menyingkapi persoalan di Mamasa. Secara hukum Mendagri tidak berhak menilai dan menafsirkan Peninjauan Kembali (PK) MA.

Solusinya, menurut Sibly, adalah Mendagri memita fatwa pada MA agar putusan itu tidak multitafsir. Sebab ada klausul dalam PK tersebut bahwa mengembalikan kembali hak para narapidana.

"Tidak jelas. Bebas dari narapidana kemudian bisa mengikuti proses politik tahun depan ataukah hak didudukan kembali sebagai Bupati Mamasa. Disitu multitafsirnya. Karena itu Mendagri harus segera meminta fatwa pada MA, bukan justru mengkaji. Terlalu lama dan akibatnya terjadi bentrok," katanya.

Kubu Obed mengembalikan hak ditafsirkan sebagai menjadi Bupati Mamasa kembali. Alasannya tidak karena terbukti bersalah. Sementara kubu Ramlan menilai hak politik yang dikembalikan. Ditandaskan

Sibly, sampai hari ini Mendagri belum minta fatwa karena masih mengkaji. Dia bahkan sanksi, Kemendagri benar-benar mengkaji PK MA.

Menurutnya, bentrokan terjadi disebabkan adanya salah pemahaman. Sehingga muncul asumsi bahwa Ramlan Badawi tidak punya hak menggelar HUT Mamasa. Sibly merujuk pada salah satu konsederan SK pelantikan Ramlan, yakni apabila suatu hari ditemukan kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

"Itulah yang dijadikan dasar oleh kubu Obed bahwa Ramlan tidak sah secara hukum. Sebab Obed terbukti tidak bersalah. Sekali lagi, masalahnya adalah PK MA itu multitafsir. Ke depan, MA jangan lagi membuat putusan hukum seperti itu. Dampaknya adalah kisruh dan masyarakat akan bebas menafsirkan apapun," katanya.

Hingga berita ini disusun Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, dan Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, belum berhasil dikonfirmasi. Namun Kabag. Humas Setprov Sulbar menginformasikan bahwa Anwar akan menggelar jumpa pers besok (hari ini) sekira pukul 10.00 WITA terkait kasus Mamasa.

"Saya sampaikan berdasarkan informasi dari Kabiro Humas. Jadi nanti Gubernur akan memaparkan kondisi Mamasa dalam jumpa pers nanti," pungkasnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2008 seconds (0.1#10.140)