Lima anggota Polres Bangkalan positif nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Lima anggota Polres Bangkalan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine dan menjalani sidang disiplin di polres setempat.
Dalam sidang yang dipimpin Wakapolres Bangkalan, Kompol Cecep Susatiya tersebut, para anggota yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu hanya dikenakan sanksi disiplin saja, tidak sampai dipecat dari keanggotaan Polri.
Adapun lima anggota tersebut masing-masing, Aiptu Edi Purnama, anggota Polsek Klampis, Bripka Sukarno Putro anggota Sat Reskrim Polres, Brigadir Andy Eko Kurnianto, anggota Polsek Tanah Merah, Briptu Choirul Nurulloh anggota Sabhara, serta Briptu Nurus Sholeh anggota Polsek Tragah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menyatakan, sidang disiplin anggota tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tes urine, yang dilakukan oleh tim Polda Jawa Timur (Jatim). Di mana hasilnya ada sebanyak lima anggota yang dinyatakan positif.
"Bagi anggota yang positif sebagai pengguna, di sidang saat ini (kemarin). Ini merupakan tindak lanjut dari hasil tes urine Polda Jatim," ujarnya, Jumat (9/3/2012).
Terkait sanksi yang diberikan, Endar menjelaskan, masih menunggu hasil dan keputusan akhir dari sidang disiplin yang masih berlangsung. Cuma, dia memastikan, paling tidak bagi anggota tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat.
Saat ditanya apakah akan ada pemecatan, Kapolres menyatakan, sejauh ini masih tetap menunggu hasil persidangan, karena akan memperhatikan keterangan dari para anggota yang menjalani sidang.
Dia berharap, agar anggota lain tidak mengikuti jejak dari lima anggotanya, yang memakai dan mengkonsumsi narkoba. "Disiplin anggota akan terus kami tegakkan, sehingga jangan sampai ada yang melanggar aturan," terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari salah satu anggota yang disidang, Bripka Sukarno Putro, mengakui kalau dirinya memang telah mengkonsumsi narkoba. Cuma, dia berdalih apa yang dilakukan tersebut, untuk tujuan lain yakni membongkar dan menangkap para bandar serta penjual narkoba.
Dengan cara tersebut, dia mengaku selama menjadi polisi, sudah tiga kali mendapat hasil yakni bisa menangkap para pemakai, pengedar dan bandar sabu-sabu. "Tapi tidak tahu kok sampai seperti ini (disidang)," ucapnya singkat. (san)
Dalam sidang yang dipimpin Wakapolres Bangkalan, Kompol Cecep Susatiya tersebut, para anggota yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu hanya dikenakan sanksi disiplin saja, tidak sampai dipecat dari keanggotaan Polri.
Adapun lima anggota tersebut masing-masing, Aiptu Edi Purnama, anggota Polsek Klampis, Bripka Sukarno Putro anggota Sat Reskrim Polres, Brigadir Andy Eko Kurnianto, anggota Polsek Tanah Merah, Briptu Choirul Nurulloh anggota Sabhara, serta Briptu Nurus Sholeh anggota Polsek Tragah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menyatakan, sidang disiplin anggota tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tes urine, yang dilakukan oleh tim Polda Jawa Timur (Jatim). Di mana hasilnya ada sebanyak lima anggota yang dinyatakan positif.
"Bagi anggota yang positif sebagai pengguna, di sidang saat ini (kemarin). Ini merupakan tindak lanjut dari hasil tes urine Polda Jatim," ujarnya, Jumat (9/3/2012).
Terkait sanksi yang diberikan, Endar menjelaskan, masih menunggu hasil dan keputusan akhir dari sidang disiplin yang masih berlangsung. Cuma, dia memastikan, paling tidak bagi anggota tersebut akan dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat.
Saat ditanya apakah akan ada pemecatan, Kapolres menyatakan, sejauh ini masih tetap menunggu hasil persidangan, karena akan memperhatikan keterangan dari para anggota yang menjalani sidang.
Dia berharap, agar anggota lain tidak mengikuti jejak dari lima anggotanya, yang memakai dan mengkonsumsi narkoba. "Disiplin anggota akan terus kami tegakkan, sehingga jangan sampai ada yang melanggar aturan," terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari salah satu anggota yang disidang, Bripka Sukarno Putro, mengakui kalau dirinya memang telah mengkonsumsi narkoba. Cuma, dia berdalih apa yang dilakukan tersebut, untuk tujuan lain yakni membongkar dan menangkap para bandar serta penjual narkoba.
Dengan cara tersebut, dia mengaku selama menjadi polisi, sudah tiga kali mendapat hasil yakni bisa menangkap para pemakai, pengedar dan bandar sabu-sabu. "Tapi tidak tahu kok sampai seperti ini (disidang)," ucapnya singkat. (san)
()