Polda Metro utamakan kasus pembunuhan Ayung

Jum'at, 09 Maret 2012 - 16:42 WIB
Polda Metro utamakan...
Polda Metro utamakan kasus pembunuhan Ayung
A A A
Sindonews.com - Selain tersangkut dalam kasus pembunuhan, John Refra alias John Kei juga terseret dalam kasus narkoba.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Untung S Radjab akan mendahulukan kasus pembunuhannya baru kemudian ke kasus narkobanya.

"Narkoba, ya nanti ya. Kami akan fokuskan saja pada kasus pembunuhannya dulu," ujar Untung, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (9/3/2012)

Menurut Untung, kasus narkoba John Kei bukan prioritas utama. Namun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan penyidik yang berwenang agar hasil tes urime John Kei segera diumumkan.

Dalam kasus pembunuhan, John Kei diduga sebagai eksekutor sekaligus otak. Dia bersama tiga orang melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan nyawa orang melayang. Aksi itu dilakukan di Swissbell Hotel kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat.

Selain berdasar keterangan tiga orang yang lebih dulu ditangkap polisi, aksi John Kei juga terekam closed circuit televison (cctv) hotel itu. John Kei sendiri saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.(lin)
()
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
7 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
15 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
31 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved