John Kei akan jalani pemeriksaan Ke 3 di Polda Metro
Jum'at, 09 Maret 2012 - 10:45 WIB
John Kei akan jalani pemeriksaan Ke 3 di Polda Metro
A
A
A
Sindonews.com- Setelah dua kali menjalani penyidikan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, rencananya hari ini John Kei, tersangka pembunuhan Ayung alias Tan Hary Tantono, akan di bawa ke Mapolda Metro Jaya, siang ini.
Hal tersebut diutarakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Rikwanto saat dihubungi Jumat (9/3/2012).
"Iya rencananya begitu akan dipindahkan, tim juga belum ada yang berangkat masih pada rapat. Nanti kalau sudah bisa dipindahkan, ya kita bawa," ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan kuasa hukum John Kei, Robert Manurang. Dia mengatakan kliannya itu akan dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Akan dipindahkan hari ini. Tim kuasa hukum sedang menuju ke RS Polri," terangnya singkat, saat dihubungi, Jumat (9/3/2012).
John Kei di Rawat di RS Polri sejak 17 Februari 2012 lalu karena luka tembak ketika disergap tim Buru Sergap (Buser) di Hotel C'One Jalan Pulo Mas Jakarta Timur.
Setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di kaki kanannya, pada tanggal 20 Februari, John Kei dipindahkan ke kamar rawat tahanan Tembesu Kelas I, RS Polri Kramat Jati.
Pada tanggal 5 maret 2012, tim medis kemudian menyatakan yang bersangkutan secara kesehatan sudah dapat menjalani pemeriksaan perkara pidananya. John Kei ditangkap terkait kasus pembunuhan di Swiss Bell Hotel, dengan korban meninggal, Tan Hary Tantono alias Ayung. (wbs)
Hal tersebut diutarakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Rikwanto saat dihubungi Jumat (9/3/2012).
"Iya rencananya begitu akan dipindahkan, tim juga belum ada yang berangkat masih pada rapat. Nanti kalau sudah bisa dipindahkan, ya kita bawa," ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan kuasa hukum John Kei, Robert Manurang. Dia mengatakan kliannya itu akan dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Akan dipindahkan hari ini. Tim kuasa hukum sedang menuju ke RS Polri," terangnya singkat, saat dihubungi, Jumat (9/3/2012).
John Kei di Rawat di RS Polri sejak 17 Februari 2012 lalu karena luka tembak ketika disergap tim Buru Sergap (Buser) di Hotel C'One Jalan Pulo Mas Jakarta Timur.
Setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di kaki kanannya, pada tanggal 20 Februari, John Kei dipindahkan ke kamar rawat tahanan Tembesu Kelas I, RS Polri Kramat Jati.
Pada tanggal 5 maret 2012, tim medis kemudian menyatakan yang bersangkutan secara kesehatan sudah dapat menjalani pemeriksaan perkara pidananya. John Kei ditangkap terkait kasus pembunuhan di Swiss Bell Hotel, dengan korban meninggal, Tan Hary Tantono alias Ayung. (wbs)
()