Eksekusi Pasar Ciranjang ricuh
A
A
A
Sindonews.com – Eksekusi Pasar Ciranjang yang akan dibuat kios darurat berlangsung ricuh,kemarin.Para pedagang Pasar Ciranjang dan petugas gabungan dari aparat Polres Cianjur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat bentrok.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ini diduga adanya upaya menghalang-halangi para pekerja yang akan menurunkan material pembangunan kios darurat. Massa yang terdiri dari para pedagang ini menolak rencana pembangunan Pasar Gelanggang Ciranjang. Terjadi aksi saling dorong hingga berujung baku hantam. Akibatnya, tiga orang pedagang yang disinyalir sebagai provokator langsung diamankan petugas.
Satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Kepala Desa Ciranjang Dading mengaku, Pemkab Cianjur memandang sebelah mata terhadap Pemdes Ciranjang, terkait eksekusi pengosongan Pasar Gelanggang Ciranjang (PGC) yang berdiri di atas tanah Pemdes Ciranjang. Menurut dia, pihak Pemdes Ciranjang sudah memperingatkan melalui surat resmi kepada Pemkab, terkait pelarangan adanya kegiatan apapun, termasuk oleh pihak CV Buana Lestari sebagai pemenang tender dari pihak Pemkab.
“Sebagaimana dengan surat yang telah kami keluarkan, yaitu untuk sementara waktu pihaknya meminta agar tidak ada kegiatan apapun di lokasi PGC, sebelum tim kami bekerja sampai selesai,” tegasnya.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Cianjur Yadi Supriyadi sebagai perwakilan Pemkab Cianjur, mengatakan jika para pedagang merasa tidak menerima tindakan pengosongan dan pembangunan kios, pihaknya mempersilakan berbicara dengan pihak Pemkab.
“Apa yang disampaikan kepala desa, nanti bisa ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan dinas terkait, terutama dengan pihak CV Buana Lestari, namun kami atas nama aparatur Pemkab Cianjur tidak ingin di Ciranjang ini dalam keadaan tidak kondusif,” kata Yadi.(azh)
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ini diduga adanya upaya menghalang-halangi para pekerja yang akan menurunkan material pembangunan kios darurat. Massa yang terdiri dari para pedagang ini menolak rencana pembangunan Pasar Gelanggang Ciranjang. Terjadi aksi saling dorong hingga berujung baku hantam. Akibatnya, tiga orang pedagang yang disinyalir sebagai provokator langsung diamankan petugas.
Satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Kepala Desa Ciranjang Dading mengaku, Pemkab Cianjur memandang sebelah mata terhadap Pemdes Ciranjang, terkait eksekusi pengosongan Pasar Gelanggang Ciranjang (PGC) yang berdiri di atas tanah Pemdes Ciranjang. Menurut dia, pihak Pemdes Ciranjang sudah memperingatkan melalui surat resmi kepada Pemkab, terkait pelarangan adanya kegiatan apapun, termasuk oleh pihak CV Buana Lestari sebagai pemenang tender dari pihak Pemkab.
“Sebagaimana dengan surat yang telah kami keluarkan, yaitu untuk sementara waktu pihaknya meminta agar tidak ada kegiatan apapun di lokasi PGC, sebelum tim kami bekerja sampai selesai,” tegasnya.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Cianjur Yadi Supriyadi sebagai perwakilan Pemkab Cianjur, mengatakan jika para pedagang merasa tidak menerima tindakan pengosongan dan pembangunan kios, pihaknya mempersilakan berbicara dengan pihak Pemkab.
“Apa yang disampaikan kepala desa, nanti bisa ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan dinas terkait, terutama dengan pihak CV Buana Lestari, namun kami atas nama aparatur Pemkab Cianjur tidak ingin di Ciranjang ini dalam keadaan tidak kondusif,” kata Yadi.(azh)
()