Wali Kota didesak larang miras

Jum'at, 09 Maret 2012 - 08:35 WIB
Wali Kota didesak larang...
Wali Kota didesak larang miras
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terus didesak agar segera membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Keras (Miras) sebagai sebuah perda.

Dewan Syura Majelis Muwassolah Baina Al Ulama’ Al Muslimin Kota Batu Habib Jamal bin Toha Ba’agil mengatakan, dalam Islam secara tegas melarang mendekati dan mengonsumsi miras, sehingga pemerintah tidak perlu menunggu waktu lama untuk segera membahas dan menetapkan Perda Larangan Miras di wilayah Kota Batu.

”Miras itu bisa merusak mental dan syaraf manusia.Wali Kota harus membuat Perda Larangan Miras,” ujar Habib Jamal dalam dialog publik di aula Graha Wangsa, Kantor Kelurahan Sisir, Kota Batu, Kamis 8 Maret 2012.

Ketua Pansus Raperda Miras Juhaimi mengatakan, sekarang ini pansus masih menyaring semua aspirasi masyarakat.

”Pembahasannya kita mulai awal April. Nanti semua masukan masyarakat akan kita tampung, lalu dirumuskan anggota pansus. Kalau Wali Kota menyetujui isi Raperda Miras maka langsung akan ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Sementara Kabag Hukum Kota Batu Eddy Murtono menyatakan, sampai saat ini memang belum ada pembahasan tentang Raperda Miras.Pemerintah masih melakukan kajian hukum untuk mendasari penyusunan raperda tersebut.(azh)

()
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
7 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
7 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
7 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
8 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved