Wali Kota didesak larang miras

Jum'at, 09 Maret 2012 - 08:35 WIB
Wali Kota didesak larang miras
Wali Kota didesak larang miras
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terus didesak agar segera membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Keras (Miras) sebagai sebuah perda.

Dewan Syura Majelis Muwassolah Baina Al Ulama’ Al Muslimin Kota Batu Habib Jamal bin Toha Ba’agil mengatakan, dalam Islam secara tegas melarang mendekati dan mengonsumsi miras, sehingga pemerintah tidak perlu menunggu waktu lama untuk segera membahas dan menetapkan Perda Larangan Miras di wilayah Kota Batu.

”Miras itu bisa merusak mental dan syaraf manusia.Wali Kota harus membuat Perda Larangan Miras,” ujar Habib Jamal dalam dialog publik di aula Graha Wangsa, Kantor Kelurahan Sisir, Kota Batu, Kamis 8 Maret 2012.

Ketua Pansus Raperda Miras Juhaimi mengatakan, sekarang ini pansus masih menyaring semua aspirasi masyarakat.

”Pembahasannya kita mulai awal April. Nanti semua masukan masyarakat akan kita tampung, lalu dirumuskan anggota pansus. Kalau Wali Kota menyetujui isi Raperda Miras maka langsung akan ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Sementara Kabag Hukum Kota Batu Eddy Murtono menyatakan, sampai saat ini memang belum ada pembahasan tentang Raperda Miras.Pemerintah masih melakukan kajian hukum untuk mendasari penyusunan raperda tersebut.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5238 seconds (0.1#10.140)