KIP tetapkan nomor urut calon Pemilukada Aceh

Kamis, 08 Maret 2012 - 17:49 WIB
KIP tetapkan nomor urut calon Pemilukada Aceh
KIP tetapkan nomor urut calon Pemilukada Aceh
A A A
Sindonews.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, nomor urut lima dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 9 Aceh April mendatang.

Penetapan nomor urut kandidat yang diusung Partai Aceh (PA) ini dilakukan melalui pleno terbuka, diikuti tujuh orang komisioner KIP. Selain itu, sejumlah petinggi partai pengusung.

Abdul Salam Poroh, Ketua KIP Aceh, menyatakan ini merupakan penetapan nomor urut terhadap pasangan yang mendaftar setelah adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 1/SKLN-X/2012 tanggal 27 Januari 2012 yang memerintahkan KIP membuka kembali masa pendaftaran.

"Hari ini KIP melakukan pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut calon," kata Abdul Salam, Kamis (8/3/2012).

Zaini dan Muzakir, Kamis 7 Maret 2012 sudah dinyatakan lolos verifikasi. Sementara dua pasang lain yang maju via jalur independen yaitu Fakhrulsyah Mega-Zulfinar dan Hendra Fadli-Yuli Zuardi Rais dinyatakan gugur karena persyaratan tidak lengkap.

Penetapan nomor urut ini tidak dilakukan dengan penarikan nomor undian. Sebab, mereka hanya satu-satunya kandidat yang ditetapkan sebagai peserta pemilukada setelah pembukaan kembali pendaftaran.

"Nomor ini sesuai dengan jumlah jari di satu tangan. Itu juga sesuai dengan jumlah rukun Islam. Kami bangga mendapat nomor urut ini," kata Zaini.

Dengan keikutsertaan Zaini dan Muzakir, berarti Pemilukada Aceh diikuti oleh lima pasang kandidat. Sebelumnya, KIP telah melakukan penarikan nomor urut terhadap empat kandidat, yaitu Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah (nomor urut 1), Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan (2), Darni M Daud-Ahmad Fauzi (3), dan Muhammad Nazar-Nova Iriansyah (4).

Abdul Salam Poroh mengingatkan kepada kandidat baru ini untuk menaati semua peraturan perundang-undangan yang menyangkut pemilihan kepala daerah. Pada masa kampanye, pasangan ini juga diminta untuk tidak melabrak aturan-aturan yang telah ditetapkan KIP. "Yang terpenting, jaga perdamaian dan kedamaian Aceh," ujar Poroh.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9039 seconds (0.1#10.140)
pixels