Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk

Kamis, 08 Maret 2012 - 08:44 WIB
Diduga gembong narkoba,...
Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mensinyalir adanya jaringan internasional narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Pemuda, Pemuda Tangerang.

Seorang narapidana (napi) kasus narkoba Warga Negara Asing (WNA) Iran bernama Jafar pun ditangkap petugas BNN karena diduga kuat sebagai otak bandar jaringan itu, Kamis dinihari (8/3/2012).

Saat ditangkap pria berumur 32 tahun itu tengah tertidur lelap di dalam selnya. Petugas BNN dalam penangkapan itu dibantu aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapat penangkapan Jafar berlangsung cukup menegangkan. Puluhan petugas bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi di saat semua napi tertidur pulas.

Oleh petugas BNN, Jafar kemudian langsung dievakuasi ke kantor BNN, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(lin)

()
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
3 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
19 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
37 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
44 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
Infografis
Belasan Ikan Hiu di...
Belasan Ikan Hiu di Perairan Brasil Terbukti Positif Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved