Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk

Kamis, 08 Maret 2012 - 08:44 WIB
Diduga gembong narkoba,...
Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mensinyalir adanya jaringan internasional narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Pemuda, Pemuda Tangerang.

Seorang narapidana (napi) kasus narkoba Warga Negara Asing (WNA) Iran bernama Jafar pun ditangkap petugas BNN karena diduga kuat sebagai otak bandar jaringan itu, Kamis dinihari (8/3/2012).

Saat ditangkap pria berumur 32 tahun itu tengah tertidur lelap di dalam selnya. Petugas BNN dalam penangkapan itu dibantu aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapat penangkapan Jafar berlangsung cukup menegangkan. Puluhan petugas bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi di saat semua napi tertidur pulas.

Oleh petugas BNN, Jafar kemudian langsung dievakuasi ke kantor BNN, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(lin)

()
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
5 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
6 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
7 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
Kominfo Diduga Kena...
Kominfo Diduga Kena Hack, Nomor Rekening Bank Dijual Rp196,5 Juta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved