Marak penyelundupan solar dari Palopo ke Kolaka

Selasa, 06 Maret 2012 - 15:30 WIB
Marak penyelundupan...
Marak penyelundupan solar dari Palopo ke Kolaka
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Polres Palopo kembali menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari Palopo ke Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebanyak 89 jeriken solar diamankan polisi saat akan diselundupkan menggunakan perahu kayu di Pantai Songka, kemarin.

Polisi juga mengamankan tiga pelaku berikut satu mobil jenis L 300 yang dipakai pelaku dalam melakoni aksi penyelundupan solar bersubsidi dari beberapa SPBU sebagai barang bukti. Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing Yusuf Palenne (47) sebagai pemilik 89 jeriken solar, dan dua pekerjanya bernama Asril (34) dan Abdul Gaffar (39).

Kapolres Palopo AKBP Muh Fajaruddin mengungkapkan, dalam satu minggu terakhir, polisi di daerah ini telah dua kali menggagalkan penyelundupan solar bersubsidi dari Palopo ke Kolaka, untuk dijual ke sejumlah industri di kabupaten penghasil kakao di Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

Sebelumnya, sebanyak 63 jeriken solar milik Andika, pengusaha BBM di Jalan Kepala, Kota Palopo, disita dari sebuah kapal kayu yang akan memuat solar bersubsidi tersebut melalui Pantai Songka ke Kolaka.

"Kasus kedua ini barang buktinya lebih banyak karena 89 jeriken jumbo berisi solar disita saat akan dibawa ke Kolaka. Pemilik solar berikut dua anak buahnya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres," kata Kapolres kepada Sindo, Selasa (6/3/2012).

Jelang kenaikan harga BBM, penyelundupan BBM bersubsidi jenis premium dan solar belakangan ini marak berlangsung di Luwu Raya. Pelaku mencari keuntungan besar dengan membeli premium atau solar bersubsidi di SPBU untuk dijual ke sejumlah industri di luar Palopo.

Dikatakan Kapolres, jika sebelumnya pelaku membeli solar menggunakan jeriken atau drum di SPBU, pelaku saat ini menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas. Pelaku membeli solar atau premium full tangki menggunakan beberapa unit mobil jenis L 300. Setelah keluar dari SPBU, pelaku menyedot BBM dari tangki mobil dan menyimpannya dalam jeriken atau drum yang telah disimpan di atas kapal untuk dibawa keluar Palopo.

"Modus baru penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi ini kami ungkap dari penangkapan pelaku Yusuf Palenne bersama dua anak buahnya di Pantai I Songka," jelas Kapolres, seraya menegaskan, untuk mengantisipasi makin maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di daerah ini, apalagi jelang kenaikan harga BBM, Polres Palopo menyiagakan petugasnya di setiap SPBU.
()
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
4 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
24 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
2 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
15 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved