Warga Telukjambe barat perkarakan 350 hektare lahan

Selasa, 06 Maret 2012 - 08:00 WIB
Warga Telukjambe barat...
Warga Telukjambe barat perkarakan 350 hektare lahan
A A A
Sindonews.com – Warga tiga desa di Telukjambe Barat akan melakukan perlawanan hukum atas sengketa lahan seluas 350 hektare dengan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) ke Mahkamah Agung (MA).

Armandus Juang, perwakilan warga, mengatakan hingga kini persoalan lahan masih bermasalah. Putusan MA No 695/PDT/- 2009 dinilai tumpang tindih karena tanah yang diklaim sebagai tanah negara tersebut sudah banyak terbit sertifikat.

“Tanah yang digugat 75 hektare, tapi tiba-tiba tanah yang diklaim mencapai 350 hektare. Otomatis hal itu membuat masyarakat ngamuk,” kata Armandus.

Armandus Juang mengungkapkan, pihaknya juga sudah meminta PT SAMP untuk menerbitkan hak guna bangunan (HGB), namun perusahaan tersebut selalu menolak dengan alasan tidak menguasai fisik tanah selama 20 tahun.

“Pihak perusahaan juga tidak membayar pajak.Sementara warga selalu membayar pajak atas tanah tersebut. Artinya perusahaan sudah melakukan kebohongan-kebohongan atas klaim lahan dengan mengabaikan putusan peninjauan kembali (PK) dan selalu menyatakan PK tidak sah,” bebernya.

PT SAMP melalui kuasa hukumnya, Edi Kasan, meminta agar Bupati Karawang Ade Swara melindungi PT SAMP yang telah membebaskan lahan tersebut, melalui tim pembebasan tanah yang dibentuk Pemkab Karawang.(azh)

()
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
40 menit yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
1 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
1 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
1 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved