Bandara Juanda gagalkan penyelundupan sabu Rp1 M

Senin, 05 Maret 2012 - 16:06 WIB
Bandara Juanda gagalkan...
Bandara Juanda gagalkan penyelundupan sabu Rp1 M
A A A
Sindonews.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Juanda-Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu senilai Rp1 miliar lebih oleh Robek Hamzah (30), warga Pamekaran, Madura yang menyaru sebagai Tenaga Kerja Indonesia.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 516 gram sabu yang dibawa di dalam tas pakaian dan telah dikemas dengan aluminium foil. Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika diamankan petugas Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Terungkapnya kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional itu, berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Juanda. Berawal dari kecurigaan itu dilakukan pemeriksaan X-Ray di terminal kedatangan dan benar saja petugas menemukan kapsul besar yang telah dilapisi aluminium foil berisi sabu.

Kendati ketangkap basah membawa sabu, tersangka tetap mengelak barang haram tersebut bukan miliknya. Kepada petugas, tersangka mengaku bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.

Kabid Penindakan dan Penyelidikan Dirjen Bea dan Cukai Jatim 1 Eko Darmanto mengatakan, tersangka ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda beserta polisi militer dari TNI-AL Juanda karena ketangkap basah membawa narkotika jenis sabu.

"Tersangka masih belum mengaku darimana asal narkoba dan dibawa kemana narkoba tersebut. Saat ini, tersangka dan barang bukti sabu sudah kami serahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan," terangnya di Bandara Juanda, Senin (5/3/2012). (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1466 seconds (0.1#10.140)