DPRD desak Pemkab Blitar lunasi utang Jamkesda

Senin, 05 Maret 2012 - 10:02 WIB
DPRD desak Pemkab Blitar...
DPRD desak Pemkab Blitar lunasi utang Jamkesda
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memiliki tunggakan utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp1,4 miliar. Selama Jamkesda itu tak dibayarkan, Rumah Sakit Umum (RSU) Mardi Waluyo yang ditunjuk melayani warga miskin, terpaksa menolak pasien miskin dari Kabupaten Blitar.

DPRD Kabupaten Blitar pun meminta eksekutif agar segera melunasi tunggakan utang itu. Selain memalukan, tunggakan dinilai telah merugikan masyarakat, terutama warga miskin.

“Dalam hal ini jelas masyarakat yang dirugikan. Karena itu kami minta tunggakan segera diselesaikan dan program jamkesda bisa berjalan normal kembali," tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib kepada wartawan, Senin (5/3/2012).

Sekadar mengingatkan, utang Jamkesda Pemkab Blitar kepada Pemkot Blitar bukan pertama kalinya. Pada tahun sebelumnya (2009), Pemkab Blitar juga pernah memiliki tunggakan Rp1,65 miliar kepada RSU Mardi Waluyo Kota Blitar.

Sebagian besar, bahkan hampir 70 persen pasien yang berobat ke Mardi Waluyo tercatat sebagai warga Kabupaten Blitar. Hal itu mengingat lokasi rumah sakit yang dimiliki Kabupaten Blitar (RSUD Ngudi Waluyo Wlingi) kurang strategis.

Munib berharap permasalahan hutang Jamkesda ini tidak berlarut-larut. Mengingat keputusan yang diambil Pemkot dan DPRD Kota Blitar sudah bulat, solusi satu-satunya hanya dengan menyelesaikan utang piutang.

Di sisi lain Munib juga menerima tidak sedikit keluhan dari masyarakat yang menyatakan kerepotan atas kebijakan baru yang dicetuskan Pemkot Blitar (menolak pasien miskin warga Kabupaten Blitar).

Sebab, warga kabupaten, khususnya yang berada di wilayah barat dan utara harus mengeluarkan tenaga dan biaya ekstra untuk mencapai RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang berada ujung timur Kabupaten Blitar. “Sekali lagi, secepatnya eksekutif untuk segera menuntaskan permasalahan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Blitar Rijanto menyatakan akan secepatnya memperbaruhi kerja sama (MoU) penanganan pasien jamkesda dengan Pemkot Blitar. Seiring dengan pembaharuan tersebut, Pemkab akan melunasi utang-utangnya.

“Yang penting warga Kabupaten Blitar, khususnya pasien jamkesda segera bisa dilayani," ujarnya. Namun hingga kini janji pelunasan tersebut belum juga terealisasi.

Sekda Kota Blitar Ichwanto berpendapat, mungkin di tingkat pimpinan (Bupati dan Wali Kota) sudah berlangsung pembicaraan. Namun secara teknis dalam faktanya Kota Blitar belum menerima dokumen kontrak kerja sama.

“Jadi kami belum bisa melakukan perubahan apapun sebelum ada penandatanganan dokumen MoU yang terbaru," ujarnya singkat.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)