Oknum satpam simpan ineks
A
A
A
Sindonews.com – Oknum satpam PT Amin Mulia dibekuk Unit III Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pimpinan Kompol Amrozi, Selasa (28/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka Em alias Erik, 29, warga Jalan Mgs Arahman, Kecamatan Sako, dibekuk saat berada di Jalan Sematang Borang, RSS Griya Harapan, Kecamatan Sako. Sebelumnya, petugas melakukan pengembangan dengan membekuk Surahman alias Amang, 35, warga Jalan Melati, RSS Griya Harapan, Kecamatan Sako.
Amang dibekuk di Jalan Jenderal Sudirman, depan Martabak HAR, dekat jembatan penyeberangan Pusri. Dari saku celana pendek cokelat sebelah kiri yang dikenakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seharga Rp700.000 dan satu buah sekop plastik hitam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, tersangka Amang dan Erik saling berkaitan. “Awalnya Amang kita bekuk dan dikembangkan, lalu dibekuk tersangka Erik,” sebut Teguh. (wbs)
Tersangka Em alias Erik, 29, warga Jalan Mgs Arahman, Kecamatan Sako, dibekuk saat berada di Jalan Sematang Borang, RSS Griya Harapan, Kecamatan Sako. Sebelumnya, petugas melakukan pengembangan dengan membekuk Surahman alias Amang, 35, warga Jalan Melati, RSS Griya Harapan, Kecamatan Sako.
Amang dibekuk di Jalan Jenderal Sudirman, depan Martabak HAR, dekat jembatan penyeberangan Pusri. Dari saku celana pendek cokelat sebelah kiri yang dikenakan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seharga Rp700.000 dan satu buah sekop plastik hitam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, tersangka Amang dan Erik saling berkaitan. “Awalnya Amang kita bekuk dan dikembangkan, lalu dibekuk tersangka Erik,” sebut Teguh. (wbs)
()