Kepergok damai, Polantas terancam sanksi

Rabu, 29 Februari 2012 - 09:33 WIB
Kepergok damai, Polantas...
Kepergok damai, Polantas terancam sanksi
A A A
Sindonews.com – Atas maraknya video candid aksi tilang oknum polisi lalu lintas (Polantas) Bandung yang tersebar di situs jejaring sosial YouTube, Polda Jabar segera memberikan sanksi tegas terhadap anggota tersebut.

Dari data yang dihimpun SINDO, video tersebut tersebar setelah diunggah oleh salah seorang pengguna YouTube, Prajnamu, pada 16 Oktober 2011. Rekaman video tersebut berdurasi 2 menit 42 detik.

Video berjudul “Tawar Menawar Tilang Polisi di Bandung” itu sudah ditonton oleh 47.769 pengguna situs jejaring sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat warga yang terkena tilang menyerahkan “uang damai” Rp20.000 kepada Polantas. Bersamaan itu, tangan polisi itu pun mengembalikan STNK milik warga yang ditilang.

Atas kejadian tersebut, Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Soekarna menyayangkan tindakan oknum tersebut. Secara aturan struktural kepolisian, sudah tegas tidak memberlakukan tindakan pungli.

“Kalau memang ada, sejauh mana kesalahannya dan tetap dilakukan proses hukum. Kalau sudah enggak layak dan diharuskan dipecat, ya tentunya kami pecat. Itu komitmen kami,” ucap Nanan di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, kemarin.

Menurut dia, bila ditemukan kembali anggota polisi yang melakukan tindakan serupa atau melakukan tindakan yang menyalahi kode etik, masyarakat bisa melaporkan kepada Kapolda atau Irwasda dengan mengirim pesan ke nomor 0811877878.

Dalam video tersebut terlihat di lengan kiri seragam yang dikenakan polisi tersebut tertulis “POLRESTABES BANDUNG”, kemudian di lengan yang sama dalam seragam itu pun tertulis “POLDA JABAR”. Hal tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul yang menyayangkan oknum kepolisian tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik.

“Dari rekaman tersebut, oknum polisi itu dari Polrestabes Bandung. Itu terlihat dalam badge POLRESTABES BANDUNG. Dia diperkirakan anggota polsek jajaran Polrestabes Bandung,” ucap Martinus. (wbs)
()
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
36 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
59 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved