Tak mampu siapkan Rp50 Juta, kepala sekolah dicopot

Rabu, 29 Februari 2012 - 09:05 WIB
Tak mampu siapkan Rp50...
Tak mampu siapkan Rp50 Juta, kepala sekolah dicopot
A A A
Sindonews.com – Akibat tak mampu menyiapkan dana sebesar Rp50 juta yang diduga diminta pimpinan Pemko Padangsidimpuan,Ayub Hasibuan, Kepala SMP (Kasek) Negeri 10 Kota Padangsidimpuan dicopot dari jabatannya.

”Dua pekan sebelum adanya penggantian,salah seorang pesuruh pimpinan di Kota Padangsidimpuan menghubungi saya dan meminta uang Rp50 juta untuk mempertahankan jabatan saya sebagai kepala sekolah,” ujar Ayub,kemarin. Ayub mengaku tak mampu menyiapkan dana yang diminta sebesar itu karena tidak mempunyai uang. Dia tidak mengira akan dimintai uang sebesar itu.

Padahal selama ini dia sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan banyak prestasi yang diraih sekolah yang dipimpinnya. Mendengar dirinya dicopot, kata dia, ratusan siswa dan orang tua siswa mengumpulkan tanda tangan untuk menolak pencopotan. ”Kasihan siswa, karena mereka secara terang- terangan menolak penggantian saya,”tuturnya.

Dia berharap agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk selektif dalam menunjuk kepala sekolah. Lantas apa tanggapan pimpinan Pemko Padangsidimpuan. Sekda Kota Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan membantah adanya pengutipan itu. Menurutnya, pemerintah mengganti dan menunjuk kepala sekolah yang baru untuk perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.

”Itu tidak benar, apabila ada yang melakukan itu saya akan memberikan sanksi yang tegas,” ujar Sarmadhan yang juga Ketua Korpri Kota Padangsidimpuan.

Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmina Pulungan menyangkan adanya permintaan uang dalam jumlah besar kepada kepala sekolah.Apabila kejadian itu benar, maka Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah mencoreng dunia pendidikan. ”Kami dari DPRD Sumut sangat menyangkan tindakan itu, dan kami akan menindak lanjutinya,” tuturnya.

Rahmina melanjutkan, pemko harus segera mengembalikan Ayub Hasibuan ke posisinya semula.Apabila tidak pasti ada faktor lain yang membuat dia diganti. Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution menilai, modus seperti ini sangat merugikan orang yang sudah berprestasi. Dia meminta Wali Kota Padangsidimpuan segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Padangsidimpuan.

“Kadisdik tidak mampu untuk menjalankan programnya. Saya meminta agar kepala sekolah itu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib,karena tindakan pemerintah itu sudah melanggar hukum,” ujar. (wbs)
()
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
3 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
4 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
4 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
4 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved