Tak mampu siapkan Rp50 Juta, kepala sekolah dicopot

Rabu, 29 Februari 2012 - 09:05 WIB
Tak mampu siapkan Rp50...
Tak mampu siapkan Rp50 Juta, kepala sekolah dicopot
A A A
Sindonews.com – Akibat tak mampu menyiapkan dana sebesar Rp50 juta yang diduga diminta pimpinan Pemko Padangsidimpuan,Ayub Hasibuan, Kepala SMP (Kasek) Negeri 10 Kota Padangsidimpuan dicopot dari jabatannya.

”Dua pekan sebelum adanya penggantian,salah seorang pesuruh pimpinan di Kota Padangsidimpuan menghubungi saya dan meminta uang Rp50 juta untuk mempertahankan jabatan saya sebagai kepala sekolah,” ujar Ayub,kemarin. Ayub mengaku tak mampu menyiapkan dana yang diminta sebesar itu karena tidak mempunyai uang. Dia tidak mengira akan dimintai uang sebesar itu.

Padahal selama ini dia sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan banyak prestasi yang diraih sekolah yang dipimpinnya. Mendengar dirinya dicopot, kata dia, ratusan siswa dan orang tua siswa mengumpulkan tanda tangan untuk menolak pencopotan. ”Kasihan siswa, karena mereka secara terang- terangan menolak penggantian saya,”tuturnya.

Dia berharap agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk selektif dalam menunjuk kepala sekolah. Lantas apa tanggapan pimpinan Pemko Padangsidimpuan. Sekda Kota Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan membantah adanya pengutipan itu. Menurutnya, pemerintah mengganti dan menunjuk kepala sekolah yang baru untuk perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.

”Itu tidak benar, apabila ada yang melakukan itu saya akan memberikan sanksi yang tegas,” ujar Sarmadhan yang juga Ketua Korpri Kota Padangsidimpuan.

Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmina Pulungan menyangkan adanya permintaan uang dalam jumlah besar kepada kepala sekolah.Apabila kejadian itu benar, maka Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah mencoreng dunia pendidikan. ”Kami dari DPRD Sumut sangat menyangkan tindakan itu, dan kami akan menindak lanjutinya,” tuturnya.

Rahmina melanjutkan, pemko harus segera mengembalikan Ayub Hasibuan ke posisinya semula.Apabila tidak pasti ada faktor lain yang membuat dia diganti. Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution menilai, modus seperti ini sangat merugikan orang yang sudah berprestasi. Dia meminta Wali Kota Padangsidimpuan segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Padangsidimpuan.

“Kadisdik tidak mampu untuk menjalankan programnya. Saya meminta agar kepala sekolah itu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib,karena tindakan pemerintah itu sudah melanggar hukum,” ujar. (wbs)
()
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
15 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved