Tembak warga, Brigadir RW salahi prosedur

Rabu, 29 Februari 2012 - 08:02 WIB
Tembak warga, Brigadir...
Tembak warga, Brigadir RW salahi prosedur
A A A
Sindonews.com – Brigadir RW, anggota Serse Polsek Bayan, Purworejo yang salah menembak Supri Handoko (27), warga Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, hingga mati dinilai telah menyalahi prosedur penangkapan.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Taslim mengakui anak buahnya, Brigadir RW, menyalahi prosedur saat mencari Slamet, kakak korban yang menjadi buronan kasus pencurian berat pada Minggu malam. Menurut Taslim, Brigadir RW kini masih diperiksa Provos Polres Purworejo.

Terkait kasus ini,Taslim mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak. Sementara itu istri korban masih syok berat setelah kepergian suaminya.

Bahkan dua hari pascapenembakan anak korban, Reza Safitri (5), belum mengetahui bapaknya sudah meninggal. Keluarga sengaja menyembunyikan kematian bapaknya.

Sementara itu, Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah meminta jajaran Polda Jateng mengusut tuntas insiden salah tembak anggota Reskrim Polsek Bayan.

“Polda ataupun pimpinan setempat kami minta memberikan sanksi tegas ataupun tindakan hukum kepada oknum polisi yang bersangkutan,” kata Rudy Kabunang, Divisi Hukum IPW Jateng.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Kombes Alex Rewos mengatakan insiden tersebut sudah ditangani. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)