Pelantikan pejabat langgar etika

Senin, 27 Februari 2012 - 07:52 WIB
Pelantikan pejabat langgar...
Pelantikan pejabat langgar etika
A A A
Sindonews.com – Pelantikan 142 orang pejabat eselon II dan IV di lingkungan Pemkab Sukabumi, menyisakan kekecewaan bagi Wakil Bupati Sukabumi Ahmad Jajuli.

Dia menilai penyelenggaraan rotasi tersebut telah melanggar etika administratif. “Jujur saja saya sangat tersinggung dengan pelantikan 142 orang pejabat,belum lama ini. Jelas sekali terdapat pelanggaran etika dalam pelaksanaannya, terutama etika administratif.

Dalam hal ini bukan masalah ceremonial pelantikannya, tapi proses menuju pelantikannya,”kata Jajuli kepada SINDO. Diungkapkannya, dari 142 pejabat yang dilantik,terdapat tiga nama yang tidak termasuk dalam daftar PNS yang telah disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).

Jajuli menduga sebelum digelarnya pelantikan, terdapat perubahan daftar nama yang dilakukan tanpa diketahui Baperjakat. “Saya adalah Baperjakat dan sudah membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menyetujui dalam lembaran daftar142 pejabat yang akan dilantik.

Tapi nyatanya ada beberapa nama yang tidak termasuk dalam lembaran itu, tapi turut dilantik. Ini tentu saja saya sangat tersinggung. Seharusnya jika ada perubahan personal, harus dilaporkan terlebih dahulu.Tapi nyatanya pelaporan tersebut tidak pernah ada,”ujar Jajuli.

Sementara itu, Direktur Direktur Public Advocacy of Monitoring and Riset (Pucymoris) Bambang Rudiyanto mengatakan, pelantikan 142 pejabat di eselon II dan IV di lingkungan Pemkab Sukabumi terindikasi bernuansa politis. “Terjadinya perubahan daftar di tengah perjalanan menuju pelantikan, sudah menguatkan bahwa rotasi ini sangat politis,” katanya. (wbs)
()
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved