Kasus Prijanto, hati-Hati pilih cawagub

Minggu, 26 Februari 2012 - 11:05 WIB
Kasus Prijanto, hati-Hati...
Kasus Prijanto, hati-Hati pilih cawagub
A A A
Sindonews.com- Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya melaporkan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dua buah bukunya.

Langkah Prijanto dianggap terlalu mengedepankan emosional dan jauh dari sikap seorang negarawan. Diibaratkan, tidak ada wakil presiden maupun wakil kepala daerah yang melaporkan dugaan korupsi presiden maupun kepala daerahnya.

"Kalau dia bilang tidak pernah diberi wewenang itu hal yang salah besar, karena dalam UU 32 Tahun 1999 tentang Pemda jelas disebutkan ada 17 tanggung jawab yang diemban wakil kepala daerah, salah satunya pengawasan. Jadi kalau sampai ada korupsi di jajaran dinas di bawahnya artinya dia tidak bekerja atau tidak mampu bekerja,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Rico yang disampaikan melalui Okezone, Minggu (26/2/2012).

Menurutnya, langkah Prijanto ini akan berimbas kepada dirinya sendiri selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, Wakil Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal pengawasan terhadap kinerja pemerintah sampai ke dinas-dinas yang berada di bawahnya. "Jadi kalau dia melaporkan dugaan korupsi artinya dia tidak melakukan pekerjaannya (pengawasan)," tukasnya.

Dia menambahkan, apa yang terjadi di DKI Jakarta ini bisa dijadikan contoh kepala daerah di provinsi lain untuk berhati-hati dalam memilih wakil, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang.

"Terpilihnya Prijanto itu merupakan satu paket dengan Gubernur Fauzi Bowo dalam Pemilukada DKI yang lalu sehingga apa yang terjadi di DKI merupakan tanggung jawabnya juga. Inikan dia lari dari perang. Berdalih memperbaiki tapi tidak melakukan apapun justru malah mengumbar ketidakmampuannya keluar,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat lalu, Prijanto mendatangi gedung KPK dan menyerahkan dua buah buku hasil karyanya. Dalam buku tersebut tercatat mengenai persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta. Namun, khusus mengenai laporan secara resmi atas adanya dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh LSM Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK).
()
Berita Terkini
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
57 menit yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
6 jam yang lalu
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
9 jam yang lalu
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
10 jam yang lalu
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
12 jam yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved